-->

Profil Budi Setiadi - Calon Wakil Bupati Subang 2018

INI BUDI .... begitulah tulisan yang tertera pada baligho sosialisasi Budi Setiadi yang memperkenalkan diri sebagai calon Bupati Subang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subang tahun 2018. Meskipun Budi Setiadi pernah menjabat sebagai camat di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, belum berarti bahwa Budi Setiadi banyak dikenal di masyarakat Subang. Karena pada saat itu mungkin belum banyak momen yang menjadikannya sangat populer di masyarakat. Berikut disajikan sedikit tambahan informasi tentang Budi Setiadi.

Terlahir dengan nama lengkap BUDI SETIADI di Tasikmalaya pada tanggal 2 Oktober1965. Menyelesaikan Pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang dan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung jenjang S2 dan S3.

Budi Setiadi mengawali karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemkab Subang sejak tahun 1987. Beberapa jabatan pernah ia tempati ketika menjabat sebagai PNS, seperti camat Kalijati (1997-2000), Camat Pamanukan (2000-2006), Plt Asisten Pemerintahan Sekda Subang (2008), Sekretaris Badan Koordinasi Penanaman Modal daerah Kabuapten Subang (2008), Kabid pemerintahan Sekretariat Kab. Subang (2007-2008), Kabid Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Jawa Barat (2011-2017) dan Kabid Arsip Statis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dosen Tidak Tetap UNSUB.

Selama menjalani karir sebagai Pegwai Negeri Sipil kurang lebih 30 tahun, Penghargaan yang pernah diraih diantaranya, penghargaan Satya Lencana 20 tahun dari Presiden RI tahun 2014 dan Penghargaan sebagai PNS teladan dari Gubernur Jabar (2014).

Selain memiliki tujuan khusus dan program yang akan dilakukan, Budi setiadi juga terinspirasi oleh seniornya di FISIP Unpad yaitu Abdul Wachyan yang juga pernah menjadi Bupati Subang periode tahun 1993 - 1998. Akhrnya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budi Setiadi ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Subang yang berpasangan dengan Dedi Junaedi sebagai Calon Bupatinya.

Demikian sajian informasi mengenai  Profil Budi Setiadi - Calon Wakil Bupati Subang 2018. Mudah-mudahan memberikan tambahan informasi dan gambaran lebih banyak mengenai sosok seorang Budi Setiadi.

Semoga Bermanfaat !!!

Profil Dedi Junaedi - Calon Bupati Subang 2018

Kemunculan nama DEDI JUNAEDI menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Subang 2018 dengan latar belakang berwarna merah bagi kalangan tertentu memunculkan banyak pertanyaan. Seiring berjalannya waktu dikenal bahwa Dedi Junaedi adalah Putra Asli Subang yang berkarir di Kepolisian dengan pangkat Perwira Menengah, meskipun tidak bekerja di Subang akhirnya melalui sosialisasi masyarakat berangsur-angsur mengenalnya.

Terlahir dengan nama DEDI JUNAEDI dari pasangan ayah H. Mustofa Hardiana dan ibu Hj. Enarsih di Subang pada tanggal 4 September 1958. Dalam riwayat pendidikannya tercatat memperoleh gelar Sarjana bidang Pendidikan dari IKIP Jakarta yang lulus tahun 1984 dan Strata 2 nya ditempuh di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung tahun 2007.

Setelah menyelesaikan pendidikan kesarjanaannya di IKIP Jakarta, Dedi Junaedi berkarir di Kepolisian dan hingga akhir karirnya telaih meraih pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Berikut sebagian perjalanan karirnya:
  1. Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Barat periode tahun 2012 - 2016
  2. Anggota DPRD Bogor dari Fraksi TNI/Polri periode tahun 2002 - 2004
  3. Anggota Kehormatan Makom ALBAB Ponpes Cirebon tahun 2016
  4. Anggota Kehormatan Ponpes Miftahul Huda tahun 2016
Pernah juga meraih Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden RI.

Setelah masa tugasnya kini berakhir, Dedi Junaedi mencoba untuk mencalonkan diri Sebagai Bupati Subang melalui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang kemudian dipasangkan dengan Budi Setiadi sebagai Calon Wakil Bupatinya yang juga masih diusung oleh PDI Perjuangan.

Demikian sajian informasi sekelumit Profil Dedi Junaedi - Calon Bupati Subang 2018. Mudah-mudahan sedikit memberikan gambaaran lebih jelas tentang Calon Bupati Subang sebelum pemilihan.

Semoga Bermanfaat !!!

Profil Agus Masykur - Calon Wakil Bupati Subang 2018

Jika menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Subang tahun 2018 ini kembali muncul sosok Agus Masykur sebetulnya bagi masyarakat tidak terlalu heran dan bertanya-tanya, karena nama Agus Masykur pernah dipopulerkan dalam Pilada sebelumnya. Namun begitu mungkin belum banyak orang mengetahui lebih mendalam tentang siapa seorang Agus Masykur tersebut selain seorang Anggota DPRD Subang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terlahir dengan nama lengkap AGUS MASYKUR ROSYADI bertempat di Subang pada tanggal 4 Agustus 1972. Menyelesaikan pendidikan awal di SDN dangdeur II Subang lulus tahun 1985 melanjutkan ke SMPN 1 Subang sampai tahun 1988 kemudian lanjut ke SMAN 1 Subang lulus tahun 1991. Kesarjanaannya diperoleh dari Institut Pertanan Bogor (IPB) pada tahun 1996 dan setelah berkiprahdi dunia politik melanjutkan S2 di Universitas Winaya Mukti (Unwim) Bandung dan lulus tahun 2007.

Inilah kiprah kehidupan Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. yang pernah dan sedang dijalani sampai sekarang:
  1. Asisten Manajer PT. Wahana Perkasa Autojaya (Texmaco Group) tahun 1997 - 2004
  2. Staf Pengajar STT Texmaco tahun 2001 - 2004
  3. Staf Pengajar STMIK Subang tahun 2003
  4. Anggota DPRD Kabupaten Subang periode tahun 2004 - 2009
  5. Ketua DPD PKS Kab. Subang tahun 2010
  6. Wakil Ketua DPRD Kab. Subang periode tahun 2009 - 2014
  7. Ketua DPC Ikatan Alumni IPB Kab. Subang tahun 2015
  8. Dewan Pengawas Yayasan Robithoh dan As-Syifa
Selain di dunia politik, tokoh yang berlatar pendidikan pertanian tersebut dalam kehidupannya sering membantu petani. Salah satu organisasi yang dipimpinnya yaitu Ikatan Alumni IPB Cabang Subang bertujuan untuk memberikan wadah bagi para alumni IPB yang berasal dari Kabupaten Subang untuk dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah Subang, termasuk pertanian di dalamnya.

Pada Pilkada Kabupaten Subang 2018, Agus Masykur Rosyadi merupakan Calon Wakil Bupati Subang yang berpasangan dengan H. Ruhimat sebagai Calon Bupatinya yang diusung oleh Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Demorat, PPP dan Partai Gerindra.

Demikian sajian informasi tentang Profil Agus Masykur - Calon Wakil Bupati Subang 2018. Mudah-mudahan memberikan gambaran yang lebih jelas lagi.

Semoga Bermanfaat !!!

Profil H. Ruhimat - Calon Bupati Subang 2018

H. Ruhimat sosok sederhana yang lebih dari satu tahun menjelang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Subang pada Pilkada 2108 telah muncul melalui baligo dan poster hampir di setiap sudut wilayah subang dari kota sampai pelosok desa menimbulkan banyak pertanyaan; Siapa dia ??? Belakangan diketahui bahwa H. Ruhimat adalah seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit asal Kecamatan serangpanjang Kab. Subang.

RUHIMAT, itulah nama lengkapnya yang lahir di Subang pada tanggal 18 Maret 1965. Beliau awal bersekolah di SDN Leles 2 Cintamekar Serangpanjang, melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hidayah Serang Panjang dan kemudian lanjut ke SMA PGRI Bekasi. Gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) diperolehnya dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Siliwangi Bandung serta di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mandala Siliwangi Jakarta menyelesaikan jenjang Strata 2 (S2).

Sejak duduk di bangku kelas 2 SMP, Ruhimat sudah yatim dan ibunyalah yang menjadi tulang punggung keluarganya. Sementara itu, saat SMA, Ruhimat memanfaatkan waktu sepulang sekolah untuk membantu ibunya mencari uang.

Dia selalu berusaha untuk membantu ibunya dengan bekerja apa saja. Bahkan, ia pernah berjualan koran untuk menambah biaya sekolah. Memasuki masa kuliah, barulah ia menggeluti usaha secara serius hingga akhirnya sekarang ia bisa menjadi pengusaha sukses.

Berikut Karir yang pernah dijalani dari dulu sampai sekarang oleh sosok seorang H. Ruhimat :
  1. Ketua Yayasan Pendidikan Al-A'mun Baybars
  2. Ketua LMDH Wanamekar
  3. Pengurus Aspelindo Bekasi
  4. Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1985 - 2017
  5. Pemilik Warung Sate Ciawitali
  6. Komisaris Utama PT. Gumelar Nyomot Lestari
Latar belakangnya inilah yang menjadi alasan dia mencalonkan diri menjadi calon bupati Subang 2018. Dia berkeinginan menyejahterakan masyarakat dan memajukan Subang, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan sesuatu yang penting dalam membangun suatu daerah.

Sang Calon Bupati Subang 2018 yang senang menggunakan bahasa Sunda dalam keseharian maupun di media sosialnya ini memiliki perkebunan kelapa sawit di Serangpanjang Kabupaten Subang. Tak tanggung-tanggung, perkebunan kelapa sawitnya ini memiliki luas 145 hektare. Untuk mengelola perkebunan kelapa sawitnya tersebut, pria yang akrab disapa Jimat, singkatan dari Haji Ruhimat, mempekerjakan hampir 40 orang dari 22 kepala keluarga. 

Pada awal kemunculannya menjelang Pilkada Subang, H. Ruhimat mendeklarasikan diri untuk maju melalui Jalur Independen, akan tetapi namanya semakin bersinar hingga pada akhirnya beberapa Partai Politik di subang merapat untuk mengusungnya. Adalah Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Demorat, PPP dan Partai Gerindra akhirnya berkoalisi untuk mengusungnya sebagai Calon Bupati Subang pada Pilkada 2018 yang dipasangkan dengan Calon Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dari PKS.

Demikian sajian informasi mengenai Profil H. Ruhimat - Calon Bupati Subang 2018. Mudah-mudahan memberikan tambahan informasi mengenai sosok seorang Jimat (Haji Ruhimat) sebagai Calon Bupati.

Semoga Bermanfaat !!!

Profil Kolonel Sutarno - Calon Wakil Bupati Subang 2018

SOSOK Sutarno sebagai pendamping petahana, Hj. Imas Aryumningsih, SE. dalam Pemilihan Bupati Subang tahun 2018 cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, pensiunan TNI AU ini jarang disebut-sebut dalam daftar nama bakal calon wakil bupati Subang yang akan mendampingi Imas Aryumningsih. Kemunculannya begitu tiba-tiba saat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang. Untuk mengenal lebih jauh dari Sang Calon Bupati, berikut akan disajikan sekelumit Profil Sutarno agar melengkapi referensi demi kejernihan keputusan ketika harus memilih atau tidak.

Memiliki nama lengkap SUTARNO yang lahir di Sragen tanggal 10 September 1969. Sutarno kecil menyelesaikan pendidikan di SDN Slogo 1 - Sragen lulus tahun 1982, melanjutkan ke SMPN Puluh - Sragen lulus tahun 1985, kemudian melanjutkan ke SMAN Gemolong - Sragen lulus tahun 1988, tahun itu juga melanjutkan ke IKIP Yogyakarta dan lulus tahun 1994 dengan Gelar Akademik Sajana Pendidikan (S.Pd.) setelah berkarir di Militer melanjutkan pendidikan Strata 2 (S) di Universitas Krisnadwipayana dan lulus tahun 2011.


Pendidikannya di ketentaraan dimulai setelah ia lulus dari IKIP Yogyakarta pada 1994. Saat itu, pria yang hobi berolahraga dan membaca ini melanjutkan pendidikan informalnya di Sekolah Perwira Prajurit Karier (SEPA PK) TNI. Adapun beberapa pendidikan informal lainnya yang pernah ia ikuti yakni di Sus Para Dasar TNI pada 1996 dan Kursus Tenaga Pendidik TNI pada 1998. Sutarno melanjutkannya di Sekolah Komando Kesatuan TNI Angkatan Udara (Sekkau) pada 2003, Sus Adm. Benmat pada 2007, dan di Seskoau pada 2010.

Berikut disajikan karir seorang Sutarno:
  1. Ps. Kasubsi Fasdik Dislog - AU tahun 1997
  2. Kasi Fasdik Dislog - AU tahun 2000
  3. Kepala Dinas Skadron Pendidikan (Kadisbin Skadik) 303 tahun 2000
  4. Danfligtdik SKD 303 tahun 2001
  5. Kepala Dinas Operasi (Kadisops) SKD 303 tahun 2003
  6. Kasubagmin Bagum Sesidaero AU tahun 2004
  7. Pabandya Dakon Bandaya Dalkonsdal Fasdik Mako TNI tahun 2005
  8. Kepala Kelompok Tenaga Pendidik (Kapok Gadik) 303 tahun 2009
  9. Komandan Skadron Pendidikan 303 tahun 2011
  10. Kasubdeprenlakiptek Depiptek Sesko AU tahun 2013
  11. Dosen Muda Sesko AU tahun 2014
  12. Perwira Penuntun Kelompok Sesko AU tahun 2016
Beberapa penghargaan yang pernah diraih selama karir militernya di antaranya Satyalancana Dwidya Sistha I dan II. Penghargaan lainnya adalah Satyalancana Kesetiaan 8 tahun dan Satyalancana Kesetiaan 16 tahun.

Pria yang dikaruniai tiga anak ini dikenal sebagai sosok yang agamis. Perwira Angkatan Udara ini pernah menjadi Pembina Pondok Pesantren Dzikir Al-Hadad Tanjungwangi, Subang pada 2007 dan Pembina Pondok Pesantren Nurul Anwar Mubtadi’in Wera, Subang pada 2015. Sebelum mencalonkan diri menjadi wakil bupati Subang, Sutarno kerap melakukan lobi ke sejumlah tokoh agama di antaranya kepada para petinggi Nahdalatul Ulama Kabupaten Subang.

Melalui kedekatannya dengan para Tokoh Ulama di Kabupaten Subang, Sutarno masuk dalam Bursa Calon Wakil Bupati Subang dengan Bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kemudian dipasangkan dengan Calon Bupati Sang Petahana Hj. Imas Aryumningsih, SE. dari Partai Golkar.

Demikian sajian informasi mengenai Profil Kolonel Sutarno - Calon Wakil Bupati Subang 2018. Mudah-mudahan memberikan gambaran lengkap tentang Kolonel Sutarno Sang Calon Wakil Bupati. 

Semoga Bermanfaat !!!

Profil Hj. Imas Aryumningsih, SE. - Calon Bupati Subang 2018

Salah satu Calon Bupati Subang yang akan ikut "bertarung" dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Subang Tahun 2018 adalah Sang Petahana Bupati Subang saat ini yaitu Hj. Imas Aryumningsih, SE. Nama dan Wajah serta Sosok Fisiknya begitu dikenal di kalangan masyarakat Kabupaten Subang karena kiprahnya selalu hadir hampr dalam setiap peristiwa di wilayah Subang termasuk menghadiri undangan hajatan dari warganya, akan tetapi mungkin belum banyak yang mengetahui tentang Profil Lengkap darinya. Berikut disajikan profil lengkap dari Hj. Imas Aryumningsih, SE.

Bernama lengkap IMAS ARYUMNINGSIH Lahir di Subang pada tanggal 19 Agustus 1951  dari pasangan suami istri H. Sulaeman dan Hj. Unengsih sebagai anak ke 2 dari 6 bersaudara.

Imas Aryumningsih menyelesaikan pendidikannya di SDN Tanjungwangi Subang dan lulus tahun 1963 kemudian melanjutkan ke SMPN 2 Subang dan lulus tahun 1966 serta kemudian melanjutkan ke SMAN 204 di Subang dan lulus tahun 1969 dan setelah menjalani karirnya di dunia usaha dan dunia politik menyelesaikan Pendidikan tingkat Sarjana di Universitas Al-Gifari pada bidang Ekonomi dan menyandang Gelar Akademik Sarjana Ekonomi (SE) pada tahun 2006.

Imas Aryumningsih menikah dengan H. Oe Cardinata dan di karuniai 3 orang putra yakni, dr. Ariya Nata Susanda, Agus Jayadinata (Alm), dan Ariya Mohammad Darwis (Alm). Tinggal dan menetap di Jln. Raya Tambakdahan No.182 RT.6/7 Desa Tambakdahan Kecamatan Tambakdahan Kab.Subang.

Diawali sebagai pedagang beras, Hj. Imas Aryumningsih kemudian mencoba keberuntungannya di dunia konstruksi. Sebagai pemborong yang telah menangani proyek-proyek penting di kabupaten subang maupun di luar. Semuanya mengalir secara alamiah, meskipun saat melakoninya tidak semudah yang dibayangkan. Semakin sukses dan di kenal masyarakat, akhirnya ia berlabuh dalam dunia politik.

Kehadiran Hj. Imas Aryumningsih di panggung politik bukan sekedar euforia demokrasi yang sekarang ini tengah mewabah di semua kalangan, apalagi sekedar tuntutan mencari hajat hidup, atau untuk memenuhi ambisi politik dan kekuasaan. Beliau hadir di pentas politik karena terdorong oleh bisikan hati melihat ketidakadilan dan kenistaan pada diri rakyat akibat tumbal kekuasaan. Oleh karena itu tak ada cara lain, Ia akan berjuang untuk memegang kendali kepemimpinan di pemerintahan. Sebagai wanita, tentu saja Hj. Imas Aryumningsih akan memperjuangkan kaumnya dan memberikan tempat sesuai kapasitas dan kapabilitasnya.

Pada Pilkada Subang tahun 2008, Imas menggandeng Primus Yustisio untuk mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Subang periode 2008-2013. Namun Imas-Primus dikalahkan oleh pasangan incumbent Eep Hidayat - Ojang Sohandi yang meraih persentase suara sedikit lebih besar di atas suara dirinya. 

Lima tahun berikutnya pada Pilkada Subang 2013, Imas kembali mencalonkan diri. Kali ini ia berada di posisi calon wakil bupati bersama mantan lawannya Ojang Sohandi yang terlebih dulu menggantikan Eep Hidayat di kursi jabatan bupati untuk sisa masa jabatan 2008-2013. Hasil Pilkada Subang 2013 memenangkan pasangan Ojang-Imas sebagai bupati dan wakil bupati terpilih masa bakti 2013-2018. Pada 11 April 2016, Imas menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati dikarenakan Bupati Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam upaya suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014. Kemudian setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menetapkan Vonis terhadap Bupati Subang Non Aktif Ojang Sohandi, tanggal 8 Juni 2017 Hj. Imas Aryumningsih, SE. ditetapkan sebagai Bupati Subang.

Demikian sajian informasi mengenai Profil Hj. Imas Aryumningsih, SE. - Calon Bupati Subang 2018. Mudah-mudahan memberikab gambaran lebih lengkap dalam mengenal sosok Bupati Subang yang mencoba peruntungan kembali untuk menjadi Bupati Subang pada Pilkada 2018.

Semoga Bermanfaat !!!

Pengangkatan Otomatis CPNS dari Honorer Adalah HOAX

Belakangan ini beredar dan menjadi viral di media sosial adanya surat tentang Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap NonPNS, dan tenaga Kontrak untuk Pengangkatan CPNS tahun formasi 2016 sampai dengan 2019. Dalam surat tersebut yang dimuat formasi yang diajukan oleh sejumlah 533 gabungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota terdapat formasi sebanyak 104.290 kursi. Surat tersebut nampak sepintas seolah-olah ASLI.

Penasaran akan kebenaran informasi tersebut, Admin menelusuri langsung ke sumber aslinya yaitu website Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yaitu www.menpan.go.id ternyata setelah dieksplorasi sampai di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KemenPANRB www.jdih.menpan.go.id pun ternyata surat itu tidak ditemukan.

Beberapa saat setelah itu KemenPANRB merilis informasi tersebut melalui berita utamanya yang menyatakan bahwa surat terkait Pengangkatan CPNS dari Tenaga Honorer adalah PALSU dan berita yang memuat informasi tersebut adalah HOAX.

Sehubungan denan hal tersebut, masyarakat diminta lebih waspada apabila mendapatkan informasi terkait penerimaan CPNS dan selalu melakukan "cross check" terhadap sumber asli yang kredible yaitu langsung ke website KemenPANRB di www.menpan.go.id dan/atau ke website Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada www.bkn.go.id. atau ke Instansi Resmi baik Pusat seperti Kementrian, Badan, Lembaga Komisi atau yang lainnya maupun Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota karena pada saat ini setiap instansi sudah memiliki website resmi yang gampang dilacak pada mesin pencari seperti Google terlebih sarana untuk itu sudah berada dalam genggaman tangan.

Demikian sajian informasi mengenai Pengangkatan Otomatis CPNS dari Honorer Adalah HOAX. Mudah-mudahan memberikan pencerahan terkait informasi penerimaan CPNS tahun 2018 ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Syarat Diangkat Menjadi PNS

Pekerjaan menjadi Pegawai Negei Sipil (PNS) masih menjadi pilihan dan dambaan paforit bagi sebagian besar masyarakat Indonesia sampai saat ini. Perburuan informasi dan berita terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi hal yang paling ramai diperbincangkan sehingga pada sisi tertentu banyak yang dimanfaatkan oleh para penyedia informasi palsu (hoaxer) hanya untuk sekedar meningkatkan rating tulisan di mesin pencari atau mungkin untuk meningkatkan rating iklan.

Pemahaman masyarakat secara umum terhadap regulasi terkait pengangkatan PNS secara umum juga masih sangat terbatas. Hal tersebut sebagian sebagai dampak adanya regulasi sesaat ketika pemerintah merekrut Tenaga Kontrak pada tahun 2005 dan Tenaga Honorer Katagori 2 pada tahun 2013. Anggapan bahwa regulasi memungkinkan untuk dilakukan pengangkatan CPNS secara otomatis sampai saat ini masih kental dalam pemahaman masyarakat.

Sekedar meluruskan pemahaman yang sedikit menyimpang tersebut, berikut disampaikan bahwa ada syarat tertentu seorang warga negara dapat diangkat menjadi PNS. Syarat tersebut antara lain adalah:
  1. Memenuhi kriteria dan memiliki berkas persyaratan Formasi CPNS yang ditawarkan.
  2. Mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS dan dinyatakan Lulus.
  3. Melengkapi berkas persyaratan CPNS untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  4. Mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
  5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Sehat dari Tim Dokter yang ditunjuk.
  6. Mendapatkan nilai minimal kriteria BAIK pada penilaian kinerja dan perilaku selama menjadi CPNS.
  7. Mengikuti Diklat Prajabatan dan dinyatakan Lulus.
  8. Mengucapkan Sumpah dan Janji PNS.
Apabila seluruh persyaratan tersebut di atas telah terpenuhi maka pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Demikian sajian informasi terkait Syarat Diangkat Menjadi PNS. Mudah-mudahan memberikan informasi yang benar terhadap pemahaman yang sedikit menyumpang di kalangan masyarakat dewasa ini. Semoga Bermanfaat !!!

Saksikan GERHANA BULAN MERAH DARAH 31-01-2018

Dunia akan disuguhkan Fenomena Langka dan Ajaib yang sangat jarang terjadi dalam kehidupan di alam raya ini, yaitu Gerhana Bulan Merah Darah atau dikenal dengan istilah Super Blue Blood Moon yang akan terjadi pada tanggal 31 Januari 2018. Peristiwa ini merupakan gabungan dari 3 peristiwa bulan yaitu Super Moon, Blue Moon dan Gerhana Bulan. Fenomena ini terjadi karena posisi Bumi, Bulan dan Matahari berada dalam satu garis. Kejadian ini siklusnya berkisar kurang lebih terjadi setiap 100 tahun atau 1 abad.

Di hari hari Rabu 31 Januari 2018 ini, gerhana bulan akan dimulai pukul 17.49 WIB kemudian akan terjadi gerhana bulan total pada pukul 19.51 WIB. Puncak gerhana bulan akan terjadi sekitar pukul 20.29 WIB sampai berakhir pukul 21.08 WIB. Sisa gerhana bula akan berakhir total pada pukul 23.09. Peristiwa ini sangat panjang dengan durasi total sekitar 5 jam 20 menit. Kita semua akan bisa menyaksikan suguhan ajaib ini di LANGIT INDONESIA.

Lebih lengkap, peristiwa ini terkait beberapa hal.
  1. Jarak Bulan sangat dekat dengan Bumi sehingga ukuran bulan 14 % lebih besar dan cahayanya 30 % lebih terang dibanding biasanya.
  2. Gabungan dari 3 peristiwa bulan sekaligus yaitu Super Moon, Blue Moon dan Gerhana Bulan.
  3. Bayangan Bumi menutupi total Bulan.
  4. Bisa diamati dari banyak tempat di belahan bumi.
  5. Terjadi dalam durasi yang sangat lama (kurang lebih 5 jam).
Demikian sajian informasi mengenai GERHANA BULAN MERAH DARAH ini. Semoga Bermanfaat !!!

Kisi-Kisi UN dan USBN SD SMP/MTs SMU/SMK 2018

Untuk persiapan ujian akhir di setiap satuan dan jenjang pendidikan tahun 2018, pemerintah dalam hal ini Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah merilis Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2018 lebih awal yaitu sejak tanggal 1 Agustus 2018.

Melalui Surat Pengantar Nomor 0080/SDAR/BSNP/VIII/2017 tertanggal 1 Agustus 2018 perilal Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 disampaikan dua hal yaitu Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Disampaikan pula bahwa Kisi-kisi USBN selanjutnya akan dijadikan acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.

Informasi tambahan bahwa pelaksanaan USBN diatur sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk Kisi-Kisi USBN SD silahkan DOWNLOAD di SNI
Untuk Kisi-Kisi USBN dan UN SMP SMA SMK Silahkan DOWNLOAD di SINI.

Demikian sajian informasi tentang Kisi-Kisi UN dan USBN SD SMP/MTs SMU/SMK 2018 Mudah-mudahan dapat membantu Bapak/Ibu dalam mempersiapkan program khusus Pemantapan UN/USBN 2018 bagi siswa-siswinya. Semoga Bermanfaat !!!

Hampir 4000 Formasi CPNS 2017 Tidak Terisi

Pada tahun 2017 pemerintah menyelenggarakan 2 gelombang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lebih dari 60 instansi. Dari total formasi sebanyak 37.138 yang dibuka, dengan jumlah pendaftar sebanyak 2.433.566 orang ternyata hanya 33.156 formasi yang terisi, dengan begitu berarti ada 3.982 formasi yang tidak terisi.

Kondisi tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur yang mengatakan hal tersebut terjadi lantaran banyak pelamar yang tak lulus ujian CAT BKN untuk CPNS.

Sehubungan dengan hal tersebut, kekosongan formasi akan kembali dibuka di tahun 2018 ditambah dengan 50% dari jumlah pegawai yang pensiu di tahun 2018. Jika jumlah pegawai pensiun di 2018 sebanyak 220.000, maka formasi yang dibuka di 2018 adalah 50% X 220.000 = 110.000 + 3.982 = 113.982.

Namun sekalipun penyebab tidak terisinya formasi 2017 dikarenakan Tidak Lulus ujian CAT BKN, pemerintah justru akan lebih memperketat seleksi CPNS 2018. Hal ini bertujuan untuk lebih kredibelnya pelaksanaan seleksi CPNS sehingga mampu menyaring CPNS yang berkualitas.

Demikian sajian informasi tentang Formasi CPNS 2017 Tidak Terisi. Semoga Bermanfaat !!!

USBN SD 2018; 3 Mapel dan 10% Soal Esai

Ujian Sekolah / Madrasah (US/M) Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI) yang selama ini dikenal pada ujian akhir tingkat Sekolah Dasar dan/atau Madrasah Ibtidaiyah kini di tahun 2018 diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional tingkat Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah USBN SD/MI. USBN SD/MI 2018 ini sempat diwacanakan untuk seluruh Mata Pelajaran, akan tetapi mungkin karena persiapannya terlalu pendek, akhirnya tetap diberlakukan terhadap 3 Mata Pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Hal lain yang berbeda dalam USBN SD/MI 2018 antara lain adalah:

  1. Sebanyak 90% Soal berbentuk Pilihan Ganda dan 10% Soal dalam bentuk Esai pada setiap Mata Pelajaran.
  2. Sebanyak 75-80 persen dari total soal untuk USBN SD akan disiapkan langsung oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG). Sisanya sekitar 20-25 persen soal akan disiapkan oleh Pusat sebagai anchor (soal yang disusun mewakili kelompok kompetensi pelajaran).
  3. Naskah soal untuk mata pelajaran lainnya seperti pendidikan agama, PPKn, ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya dan keterampilan, serta penjaskes dan olahraga 100 persen disiapkan oleh sekolah.

Demikian sajian informasi tentang USBN SD 2018; 3 Mapel dan 10% Soal Esai. Semoga Bermanfaat !!!

Inilah POS (Juklak/Juknis) UN 2017/2018

Dengan pertimbangan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memandang perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018.

Berdasarkan pertimbangan tersebut BSNP telah menetapkan Peraturan BSNP tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018. Peraturan BSNP ini tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor : 0044/P/BSNP/XI/2017 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2017.

Berikut Daftar Isi Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018.

DAFTAR ISI

BAB I PENGERTIAN

BAB II PESERTA UJIAN NASIONAL
A. Hak dan Kewajiban Peserta Ujian Nasional
B. Persyaratan Peserta Ujian Nasional
C. Pendaftaran Peserta Ujian Nasional

BAB III PENYELENGGARA DAN PELAKSANA UJIAN NASIONAL
A. Penyelenggara Ujian Nasional
B. Pelaksana Ujian Nasional
C. Panitia Ujian Nasional Tingkat Provinsi
D. Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota
E. Panitia Ujian Nasional Tingkat Satuan Pendidikan
F. Panitia UN Sekolah Indonesia Luar Negeri

BAB IV BAHAN UJIAN NASIONAL
A. Kisi-Kisi Ujian Nasional
B. Perangkat Soal
C. Penyiapan Bahan Ujian Nasional
D. Penggandaan dan Pendistribusian Bahan Ujian

BAB V PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK)
A. Penyiapan Sistem UNBK
B. Penetapan Tim Teknis UNBK
C. Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
D. Penerapan Resource Sharing (Berbagi Sumber Daya) UNBK
E. Penetapan Tim Help Desk (Tim Layanan Bantuan)
F. Kriteria dan Persyaratan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
G. Penetapan Proktor, Teknisi, dan Pengawas UNBK
H. Pelatihan Teknis Pelaksanaan UNBK
I. Penyiapan Sistem UNBK di Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
J. Prosedur Pelaksanaan UNBK
K. Jadwal Pelaksanaan UNBK

BAB VI PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KERTAS DAN PENSIL (UNKP)
A. Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP
B. Penetapan Pengawas Ruang UNKP
C. Prosedur Pelaksanaan UNKP
D. Jadwal Pelaksanaan UNKP

BAB VII PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL UNTUK PENDIDIKAN KESETARAAN
A. Moda Ujian Nasional
B. Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana UN
C. Penetapan Ruang Ujian
D. Penetapan Pengawas Ruang Ujian
E. Prosedur Pelaksanaan Ujian
F. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Pendidikan Kesetaraan

BAB VIII PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL UNTUK PERBAIKAN
A. Peserta
B. Persyaratan
C. Pendaftaran
D. Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran
E. Pelaksanaan
F. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Perbaikan
G. Mata Ujian

BAB IX PEMERIKSAAN HASIL UJIAN NASIONAL
A. Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNBK
B. Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNKP
C. Pengolahan Hasil UNKP

BAB X KRITERIA PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN BERDASARKAN HASIL UJIAN NASIONAL
BAB XI PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB XII BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
BAB XIII PROSEDUR PENANGANAN MASALAH DAN TINDAK LANJUT
BAB XIV SANKSI
BAB XV PENGATURAN KHUSUS
BAB XVI KEJADIAN LUAR BIASA

Lampiran 1 : Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri dan Tempat Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri
Lampiran 2 : Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu untuk Masing-Masing Jenjang dan Mata Ujian
Lampiran 3 : Tanggal-Tanggal Penting Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018
Lampiran 4 : Jadwal UN Tahun Pelajaran 2017/2018
Lampiran 5 : Contoh Pakta Integritas

File lengkap POS USBN 2017/2018 Silahkan UNDUHdi SINI.

Demikian sajian tentang POS USBN 2017/2018, Semoga Bermanfaat !!!

Siaran Pers BKN tentang CPNS 2018

Pemerintah Belum Terbitkan Pengumuman Resmi Rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2018


Menanggapi informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 yang marak beredar lewat media sosial, melalui siaran pers inik ami sampaikan bahwa Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi. Masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi dan silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs www.bkn.go.id dan www.menpan.go.id.

Demikian judul dan alinea pertama yang tertea pada Siaran Pers Resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia menanggapi maraknya berita HOAX yang ditulis di berbagai situs / blog yang banyak di-share di grup-grup media sosial seperti facebook, twiter dan whatsapp terutama grup yang terkait dengan komunitas pegawai honorer tentang Penerimaan CPNS 2018. 

Fenomena yang terjadi di media sosial bahwa akun yang menerima berita tersebut hampir secara otomatis membagikan lagi ke komunitas / grup lainnya tanpa melakukan cross check terhadap sumber informasi apakah berasal dari sumber yang dipercaya atau bukan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Admin merasa prihatin menyaksikan sebagian besar masyarakat kita masih sangat awam dengan kredibilitas sebuah berita. Untuk itu sangat dirasa perlu untuk menyajikan berita yang tepat dan akurat. Setelah mencari sumber informasi yang tepat dari situs resmi BKN, kali ini disajikan dokumen resmi SIARAN PERS BKN tentang PENERIMAAN CPNS 2018 silahkan langsung DOWNLOAD di SINI.

Demikian sajian informasi tentang Siaran Pers BKN tentang CPNS 2018, Semoga Bermanfaat !!!

Surat MenPANRB tentang Penyampaian Kebutuhan PNS 2018

Pada tanggal 13 Desember 2017, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah untuk menetapkan hasil analisis beban kerja, rincian peta jabatan, dan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) di instansi masing-masing. Dokumen penetapan itu harus disampaikan kepada Menteri PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi) paling lambat akhir Desember 2017.

Melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/750/M.SM.01.00/2017 yang ditandatangani Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri minta PPK Pusat dan PPK Daerah melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi.

Ditambahkan, khusus untuk pemerintah daerah, yang perlu diperhatikan adalah kemampuan APBD yang rasio belanja pegawainya di bawah 50 persen. Usulan harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu, formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi.

PPK pusat dan daerah juga diminta melampirkan peta jabatan yang ditandatangani oleh PPK dalam bentuk Keputusan Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah  Non Kementerian (LPNK), Gubernur, Bupati, atau Walikota, serta dokumen mengenai pelaksanaan redistribusi PNS, baik secara internal maupun eksternal dari instansi lain.

Jika ada kekeliruan dalam pengisian data jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja, dan jumlah atau alokasi pada menu usulan formasi, agar segera dilakukan perbaikan pada menu struktur organisasi, analis jabatan dan usul formasi. “Panduan untuk perbaikan tersebut dapat dilihat pada sistem aplikasi e-formasi,” tulis Menteri Asman pada surat tersebut.

Semua proses tersebut disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB paling lambat harus diterima pada akhir Januari 2018. Silahkan DOWNLOAD Surat tersebut dengan KLIK di SINI.

Diingatkan kembali oleh Menpan bahwa semua pihak harus berhati-hati terhadap penipuan mengenai rekrutmen PNS seperti yang sekarang telah beredar tentang formasi CPNS yang akan diangkat berdasarkan tahun formasi 2016 s.d. 2019, ternyata Kemenpan tidak pernah mengeluarkan informasi terkait hal tersebut dan berita itu dinyatakan HOAX. Untuk perkembangan lebih jauh dan informasi resmi mengenai hal-hal di atas, harap memantau pada laman www.menpan.go.id 

Demikian sajian informasi mengenai Surat MennpanRB tentang Penyampaian Kebutuhan PNS 2018, Semoga memberikan informasi yang tepat dan bermanfaat.

Format Instrumen Akreditasi SD / MI 2017

Instrumen dan Perangkat Akreditasi untuk SD dan MI Tahun 2017 ini merupakan instrumen terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Karena sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 ini BAN S/M sebagai badan pelaksana akreditasi Sekolah/Madrasah akan menggunakan instrumen atau perangkat akreditasi terbaru. Instrumen dan Perangkat Akreditasi ini mulai diberlakukan semenjak Maret 2017, seiring dengan telah diterbitkan rangkaian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, untuk Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, untuk Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah, serta untuk Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk jenjang SD dan MI telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).

Perangkat dan Instrumen tersebut pun sebenarnya telah juga diupload oleh BAN-SM pada website resminya yaitu www.bansm.or.id

1. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2017

Sebagaimana disebutkan di atas, perangkat dan instrumen akreditasi untuk SD dan MI terbaru tahun 2017 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI) yang ditandatangani pada tanggal 10 Maret 2017.

Peraturan ini berisikan:
  1. Instrumen Akreditasi
  2. Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  3. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
  4. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Untuk Instrumen akreditasi SD/MI Tahun 2017 terdiri atas 119 butir yang meliputi:
  1. Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
  2. Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
  3. Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
  4. Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
  5. Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
  6. Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
  7. Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
  8. Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)
2. Peringkat Nilai Akreditasi 2017

Sistem penilaian dan pemeringkatan akreditasi 2017 mengalami sedikit perubahan dibadingkan sebelumnya. Termasuk akreditas untuk SD/MI.

Untuk pemeringkatan hasil akreditasi, dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1. Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi dengan ketentuan sbb:
    Peringkat A (Unggul) jika memperoleh nilai 91 - 100
    Peringkat B (Baik) jika memperoleh nilai 81 - 90
    Peringkat C (Cukup) jika memperoleh nilai 71 - 80
2. Sekolah/Madrasah yang tidak terakreditasi adalah yang mendapatkan nilai akhir sbb:
    61 - 70 (Peringkat akreditasi D atau Kurang)
    00 - 60 (Peringkat akreditasi E atau Sangat Kurang)

3. Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017

Instrumen dan perangkat akreditasi SD/MI Tahun 2017 dapat diunduh di situs resmi BAN SM. Untuk memudahkan, telah disediakan link mirror untuk mengunduhnya, silakan langsung saja klik tautan berikut:
  1. Prosedur Operasi Standar (POS) Akreditasi Sekolah/Madrasah, KLIK DI SINI
  2. Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI, KLIK DI SINI
  3. Aplikasi Perhitungan Instrumen EDS Akreditasi / EDS SD-MI, KLIK di SINI
Demikianlah sajian informasi mengenai Format Instrumen Akreditasi SD / MI 2017. Khususnya bagi SD atau MI yang menghadapi proses Akreditasi Sekolah, Semoga sangat Bermanfaat !!!

Sejarah Perayaan 1 Januari Sebagai Tahun Baru Masehi

Sejak Abad ke-7 SM bangsa Romawi kuno telah memiliki kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa kali perubahan. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai awal tahunnya.

Pada tahun 45 SM Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian. Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2) Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8) Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu “Julius” (Juli). Sementara itu, penerus Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga tahun 1582 M. Pada saat itu muncul Kalender Gregorian.

Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju tahun yang baru. Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di saat itu biasanya pemilihan konsul diadakan, karena semua aktivitas umumnya diliburkan. Di bulan Februari, konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu, tahun baru orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun baru 1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.

Orang Romawi merayakan tahun baru dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga mempersembahkan hadiah kepada kaisar.

Saat ini, tahun baru 1 Januari telah dijadikan sebagai salah satu hari suci umat Kristiani. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia.


Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut.

Perayaan Tahun Baru Zaman Dulu

Seperti kita ketahui, tradisi perayaan tahun baru di beberapa negara terkait dengan ritual keagamaan atau kepercayaan mereka. Contohnya di Brazil. Pada tengah malam setiap tanggal 1 Januari, orang-orang Brazil berbondong-bondong menuju pantai dengan pakaian putih bersih. Mereka menaburkan bunga di laut, mengubur mangga, pepaya dan semangka di pasir pantai sebagai tanda penghormatan terhadap sang dewa Lemanja - Dewa laut yang terkenal dalam legenda negara Brazil.

Seperti halnya di Brazil, orang Romawi kuno pun saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci untuk merayakan pergantian tahun. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Menurut sejarah, bulan Januari diambil dari nama dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang).

Sedangkan menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year’s Eve di tanggal 1 Januari, mereka percaya tidak akan kekurangan pangan selama setahun penuh. Bagi orang kristen yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.

Pada tanggal 1 Januari orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba futbol Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan “Selamat Tahun Baru” dan menyanyikan Auld Lang Syne.Di negara-negara lain, termasuk Indonesia? Sama saja!

Demikian sajian Sejarah Perayaan 1 Januari Sebagai Tahun Baru Masehi, Semoga Bermanfaat !!!
Back To Top
close