-->

Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019

Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 || Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud kembali membuka pendaftaran seleksi kemampuan akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) untuk guru PNS maupun Non PNS. Hal ini berdasar pada Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 8963/B.B1.1/PR/2019 tanggal 24 September 2019 tentang seleksi kemampuan akademik tahun 2019. Berikut ini disajikan Kategori dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019.

A. Kategori
Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
  1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
  2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
  3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
B. Persyaratan
Calon peserta wajib memenuhi Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 sebagai berikut.
  1. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
  4. Memiliki NUPTK.
  5. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
  6. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
Untuk mendapatkan File Lengkap Surat Edaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 silahkan Download - [klik di sini]

Hal lain yang perlu diketahui seleksi/pretest tahun 2019 kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya guru menunggu undangan dari SIM PKB, untuk kali ini guru harus mendaftarkan diri dengan mengunggah (upload) berkas ke website yang telah ditentukan. Ini berarti harus ada upaya proaktif dari guru sendiri sehingga jangan sampai terlewat batas waktu pendaftaran yang sudah ditentukan.

Demikian sajian informasi mengenai Persyarata Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2019 yang dapat disampaikan. Semoga Bermanfaat !!!

Modul Sumber Belajar Penunjang PPG Dalam Jabatan 2018 Guru SD

Modul Sumber Belajar Penunjang PPG Dalam Jabatan 2018 Guru SD || Sehubungan telah dilaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 20-23 Agustus 2018 untuk tahap 1 dan tanggal 24-26 September 2018 untuk tahap 2 yang dimulai dari tahap daring (dalam jaringan) sampai uji pengetahuan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-28 Oktober 2018 untuk tahap 1 dan tanggal 1-2 Desember untuk tahap 2 , berikut ini disajikan Modul Sumber Belajar Penunjang PPG Dalam Jabatan 2018 untuk Mata Pelajaran Guru Kelas Sekolah Dasar (SD). Dikatakan penunjang karena PPG Dalam Jabatan 2018 dilakukan melalui Hybrid Learning / Pembelajaran dalam Jaringan.

Bagi yang terpilih sebagai peserta PPGJ 2018 baik peserta tahap 1 maupun peserta tahap 2 tentunya berharap bisa lulus PPG dalam jabatan 2018 dan mendapatkan sertifikat pendidik. Modul merupakan sumber belajar utama untuk dapat mencapai itu semua. Dalam Modul Sumber Belajar Penunjang PPG Dalam Jabatan 2018 yang disajikan berikut terdiri dari Kompetensi Pedagogik Mata Pelajaran Guru Kelas SD dan Kompetensi Profesional Mata Pelajaran Guru Kelas SD.

Untuk itu bagi yang membutuhkan Modul Sumber Belajar Penunjang PPG Dalam Jabatan 2018 Mata Pelajaran Guru Kelas Sekolah Dasar (SD) silakan download pada tautan di bawah ini:

Kompetensi Profesional Mata Pelajaran Guru Kelas SD;
Unit I Bahasa Indonesia - [klik di sini]
Unit II Matematika - [klik di sini]
Unit III Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) - [klik di sini]
Unit IV Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) - [klik di sini]
Unit V Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) - [klik di sini]

Kompetensi Pedagogik Mata Pelajaran : Guru Kelas SD - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Modul Sumber Belajar Penunjang PPG Dalam Jabatan 2018 Guru SD yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga yang berikut ini bermanfaat untuk Anda ...

Mengenal Model Hybrid Learning PPG Dalam Jabatan 2018

Mengenal Model Hybrid Learning PPG Dalam Jabatan 2018 || Sesuai jadwal yang beredar sebelumnya, bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap 1 (untuk yang lolos pretest 2017) akan dimulai tanggal 31 Mei 2018, dengan kegiatan pertama yaitu Bimtek PPG Dalam Jabatan 2018  dilanjutkan dengan Kegiatan Utama Pendalaman Materi Model Hybrid Learning atau Moda Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) bagi daerah yang tersedia layanan internet). Alur pertama ini berlangsung selama 3 bulan atau 12 minggu mulai dari tanggal 31 Mei sampai dengan tanggal 8 Agustus 2018.

Sesuai info dari laman www.sergur.id, sistem pembelajaran PPG Dalam Jabatan melalui moda Hybrid Learning terdiri 3 (tiga) tahapan pembelajaran:
  1. Pembelajaran melalui daring selama 12 minggu melalui virtual class (e-learning) untuk pendalaman materi bidang studi PPG yang dipilih. Guru mempelajari modul yang telah disediakan dalam sistem pembelajaran daring. Selama pembelajaran daring Guru tidak meninggalkan tugas mengajar. Bagi guru yang tidak memenuhi kecukupan waktu dalam mengikuti kelas darlng sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka tidak dapat melanjutkan ke pembelajaran berikutnya melalui tatap muka.
  2. Pembelajaran melalui tatap muka selama 5 (lima) minggu di perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan untuk menyusun perangkat pembelajaran dan proposal penelitian tindakan kelas.
  3. Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) selama 3 (tiga) minggu di sekolah yang ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara.
Bagi Bapak / Ibu Guru yang telah terdaftar sebagai di Perguruan Tinggi sebagai Peserta PPG Dalam Jabatan 2018 Tahap 1 model daring ini, tentu perlu melakukan persiapan. Sebagai salah satu bahan persiapan, perlu diketahui bahwa Kementerian Ristekdikti saat ini telah menyediakan laman khusus yang berhubungan dengan pelaksaan PPG Dalam Jabatan silahkan mengunjungi alamat
http://ppg.spada.ristekdikti.go.id

Demikian sajian informasi mengenai Model Hybrid Learning PPG Dalam Jabatan 2018 yang dapaat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Download Materi Bimtek PPG Dalam Jabatan 2018

Download Materi Bimtek PPG Dalam Jabatan 2018 || Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2018 telah dimulai. Sebelum peserta secara aktif mengikuti pembelajaran, Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG wajib memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPG 2018. Sebagaipemegang regulasi dan penyelenggara utama, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan  Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi & Direktorat Jenderal Guru dan Tenaka Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Materi Bimtek PPG Dalam Jabatan 2018.

Bagi bapak dan ibu guru yang masuk dalam program PPG Dalam Jabatan pada tahun 2018 ini harap mempelajari file materi bimtek ini dengan baik. Selain itu, yang telah mengikuti pretest PPG Dalam Jabatan untuk periode berikutnya juga dirasa perlu memahami guna meningkatkan kesiapan sebelum dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Di dalam materi bimtek ini terdapat 5 file yang bisa anda unduh secara gratis, yaitu; Materi Bahan Pendamping PPG, Modul LMS; Dilengkapi Bookmark, Panduan Manual Brightspaces Intrukstur, Panduan Manual Brightspaces Student dan Tugas dan Fungsi Instruktur dan Admin LMS.

Di dalam file bahan pendamping PPG telah dijelaskan banyak hal, mulai dari latar belakang, pengertian guru, standar guru di Indonesia, Pendidikan Sarjana Pendidikan, Program Pendidikan Profesi Guru, Jenis-jenis PPG, Kesiapan LPTK, Alur Seleksi, Kurikulum dan Sistem Pembelajaran hingga Hak Lulusan PPG yang akan diberikan Sertifikat Pendidik Profesional. Hal yang paling berbeda bahwa Materi Bimtek PPD Dalam Jabatan 2018 ini adalah tentang Hybrid Learning melalui Learning Management System (LMS)

Silahkan Baca Juga;
Mengenal Hybrid Learning PPG Dalam Jabatan 2018 - [klik di sini]

Untuk lebih jelasnya, silahkan download dan pelajari Materi Bimtek PPG Dalam Jabatan 2018 pada tautan di bawah ini:
  1. Materi Bahan Pendamping PPG - [klik di sini]
  2. Modul LMS; Dilengkapi Bookmark - [klik di sini]
  3. Panduan Manual Brightspaces Intrukstur - [klik di sini]
  4. Panduan Manual Brightspaces Student - [klik di sini]
  5. Tugas dan Fungsi Instruktur dan Admin LMS - [klik di sini]
Demikian sajian informasi mengenai Download Materi Bimtek PPG Dalam Jabatan 2018 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Inilah Program Studi S-1/D-IV yang Linier dengan Program Studi PPG

Inilah Program Studi S-1/D-IV yang Linier dengan Program Studi PPG || Kebijakan baru dalam pendidikan calon guru di Indonesia saat ini telah bergeser. Dulu, untuk menjadi guru diperlukan menempuh pendidikan Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dengan Program Studi Kependidikan yang di dalamnya sudah termasuk Program Akta Mengajar atau menempuh Program Studi Non Kependidikan ditambah Prgram Studi Akta Mengajar. Tapi sekarang, untuk menjadi guru harus menempuh Program Studi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memperoleh Sertifikat Profesi Guru dan Nomor Register Guru (NRG).

Jurusan atau Program Studi Kependidikan yang kini masih berjalan di LPTK dinyatakan bukan satu-satunya kelompok yang berhak mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kini setiap Sarjana dari Jurusan atau Program Studi Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) apapun baik kependidikan maupun Non Kependidikan memiliki hak yang sama untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) asal Jurusan atau Program Studi Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) tersebut memenuhi persyaratan Linieritas dengan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1 atau D-IV dengan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) berdasarkan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4184/B4/GT/2018 Tanggal 15 Februari 2018.

Sebagai contoh, berikut adalah Jurusan atau Program Studi Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang Linier dengan Program Studi Guru Kelas Sekolah Dasar (SD) kode 027 pada Pendidikan Profesi Guru (PPG):
  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  2. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  3. Psikologi
  4. Tarbiyah (Tadris Bahasa Indonesia, Tadris IPA, Tadris IPS, tadris Matematika, Tadris Biologi, Tadris Fisika, Tadris Kimia)
  5. Pendidikan Matematika
  6. Pendidikan Bahasa Indonesia
  7. Pendidikan IPA
  8. Pendidikan Kimia
  9. Pendidikan Fisika
  10. Pendidikan Biologi
  11. Pendidikan PKn
  12. Pendidikan IPS
  13. Pendidikan Sejarah
  14. Pendidikan Geografi
  15. Pendidikan Ekonomi
  16. Matematika
  17. Bahasa Indonesia
  18. Fisika
  19. Kimia
  20. Biologi
  21. Sejarah
  22. Ekonomi
  23. Geografi
Selengkapnya, silahkan download / unduh Daftar Linieritas Kualifikasi Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dengan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Program Studi S-1/D-IV yang Linier dengan Program Studi PPG yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!
Back To Top
close