-->

Panduan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TP 2020/2021

Panduan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TP 2020/2021 || Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19).

Keputusan yang paling utama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tersebut adalah Pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan. Pelaksanaan SKB ini berlaku efektif semenjak ditetapkan pada tanggal 20 Nopember 2020.

Pemberian izin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor, antara lain:

  1. tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya;
  2. kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan;
  3. kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka ;
  4. akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR);
  5. kondisi psikososial peserta didik;
  6. kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah;
  7. ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan;
  8. tempat tinggal warga satuan pendidikan;
  9. mobilitas warga antarprovinsi, antarkabupaten/kota, antarkecamatan, dan antarkelurahan/desa;
  10. kondisi geografis daerah.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut juga harus mendapat ijin dan peresetujuan orang tua / wali peserta didik dan pengurus Komite Sekolah dengan catatan apabila orang tua / wali peserta didik keberatan atau tidak mengijinkan maka peserta didik yang bersangkutan boleh tidak mengikuti pembelajaran tatap muka dan satuan pendidikan harus melayani dan memfasillitasi.

Untuk lebih jelas, silahkan DOWNLOAD Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TP 2020/2021 - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TP 2020/2021 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!


Labels: covid-19, Pendidikan

Thanks for reading Panduan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TP 2020/2021. Please share...!

0 Komentar untuk "Panduan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TP 2020/2021"

Your comment for me, please!

Back To Top
close