Pangkat adalah kedudukan yang Menunjukkan tingkatan
seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan tingkat kesulitan, tanggungjawab,
dampak, serta persyaratan kualifikasi pekerjaan jabatannya dalam rangkaian
susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas
prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai
dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja
dan pengabdiannya.
Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan,
maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada
orangnya. Susunan Pangkat dan Golongan Ruang PNS yang berlaku saat ini adalah sebagai
berikut:
Setiap pegawai baru yang dilantik atau diputuskan sebagai PNS
baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan golongan dan pangkat
sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai berikut di bawah ini.
- Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
- Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/b
- Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
- Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
- Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
- Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
- Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
- Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c
Demikian sajian informasi mengenai Sistem Kepangkatan BaruPNS / ASN yang dapat disampaikan dalam kesempatan ini.
Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!
No
|
Nama Perangkat
|
Action
|
1
|
Materi Diklat Kurikulum
|
|
2
|
Dokumen 1 Kurikulum
|
|
3
|
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
|
|
4
|
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
|
|
5
|
Program Tahunan dan Semester
|
|
6
|
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
|
|
6
|
Buku Guru dan Buku Siswa
|
|
7
|
Penilaian Hasil Belajar
|
DOWNLOAD
|
8
|
Buku Kerja Guru
|
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Berita Umum,
PNS PPPK
Thanks for reading Sistem Kepangkatan Baru PNS / ASN. Please share...!
0 Komentar untuk "Sistem Kepangkatan Baru PNS / ASN"
Your comment for me, please!