- Lupa password, karena tidak tertibnya mengelola password sedangkan proses tersebut dilakukan satu kali dalam satu tahun.
- Lupa email, karena yang bersangkutan tidak terbiasa menggunakan email dalam kesehariannya.
- Lupa EFIN karena lama tidak digunakan dan penyimpanan berkas yang kurang rapi.
- Bongkar Arsip Berkas Perpajakan, karena tahun sebelumnya pasti sudah meminta cetak EFIN dari Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
- Telepon Kring Pajak di Nomor 15000200, siapkan NPWP dan Data Diri, karena akan diminta oleh operator.
- Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dan minta Cetak Ulang EFIN dengan mengisi Formulir Cetak EFIN yang telah disediakan
- Buka Kotak Masuk pada email yang pernah diregistrasi di https://djponline.pajak.go.id dengan cara ketik EFIN pada kolom pencarian email apabila ditemukan salah satu email dari efiling@pajak.go.id kemudian buka email tersebut seperti pada gambar berikut:
Demikian sajian informasi mengenai Mengatasi Lupa EFIN dalam Lapor SPT Pajak eFiling DJP On Line yang dapat disajikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Pajak
Thanks for reading Mengatasi Lupa EFIN dalam Lapor SPT Pajak eFiling DJP On Line. Please share...!
0 Komentar untuk "Mengatasi Lupa EFIN dalam Lapor SPT Pajak eFiling DJP On Line"
Your comment for me, please!