-->

Inilah Kajian BKN Tentang Kenaikan Gaji PNS 2019

Pada awal Maret 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis berita tentang Usulan Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2019. Sontak informasi tersebut menjadi sedemikian heboh. Mengapa tidak, selama dua tahun terakhir memang PNS tidak mendapatkan kenaikan gaji. Informasi tersebut serasa sebagai angin segar yang menyejukkan meskipun baru tahap usulan.Meskipun ternyata pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan tetapi tetap saja tidak demikian terasa, sebab THR tidak memberikan dampak terhadap peningkatan penghasilan.


Kini, setelah mengusulkan kenaikan gaji, BKN melakukan kajian menyeluruh terhadap kenaikan pokok PNS. Melalui Siaran Pers, BKN menyempaikan hal tersebut seperti dikutip di bawah ini:
Direktorat Kompensasi ASN BKN tengah menyusun kajian kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019. Penyusunan konsep kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.
 Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi memberi keterangan bahwa kajian kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L). Jika kajian kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya Kementerian PANRB akan mengusulkan kepada Presiden. Kenaikan gaji pokok PNS 2019 bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar K/L.
Info Lebih Lengkap - silahkan :
DOWNLOAD Siaran Pers BKNLakukan Kajian Kenaikan Gaji PNS 2019 DI SINI

Sebelumnya, pada siaran pers BKN tanggal 12 Februari 2018, BKN telah menyampaikan bahwa tidak ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2018. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi antara lain oleh beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS yang terkait dengan beban pensiun yang semakin meningkat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.

Demikian sajian informasi mengenai Kajian BKN TentangKenaikan Gaji PNS 2019 yang dapat penulis sampaikan dalam kesempatan ini. Mudah-mudahan payung hukumnya segera keluar dan realisasinya dapat diterima secepat mungkin.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Berita Umum

Thanks for reading Inilah Kajian BKN Tentang Kenaikan Gaji PNS 2019. Please share...!

0 Komentar untuk "Inilah Kajian BKN Tentang Kenaikan Gaji PNS 2019"

Your comment for me, please!

Back To Top
close