-->

Info Lengkap Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024

Info Lengkap Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024 || Presiden Joko Widodo telah resmi menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan diresmikannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 secara otomatis PP Nomor 98 Tahun 2020 yang dijadikan acuan pemberian gaji PPPK sudah tidak berlaku. Berikut ini tabel kenaikan gaji PPPK 2024 berdasarkan PP nomor 11 Tahun 2024 untuk golongan I hingga XVII:

  1. Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
  2. Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
  3. Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
  4. Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
  5. Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
  6. Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
  7. Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800
  8. Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
  9. Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
  10. Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
  11. Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
  12. Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
  15. Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
  17. Golongan XVII: 4.462.500 - Rp 7.329.000

Info Lanjut:

Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 Tahun 2024 - KLIK di SINI

Info Lengkap Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 - KLIK di SINI

Demikian sajian informasi mengenai Info Lengkap Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat.


Labels: PNS PPPK

Thanks for reading Info Lengkap Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024. Please share...!

0 Komentar untuk "Info Lengkap Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024"

Your comment for me, please!

Back To Top
close