Inilah Persyaratan Umum Penerimaan CPNS 2018 || Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh
setiap calon pelamar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 disesuaikan
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dinyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama
untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
- usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali untuk Jabatan Tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, usia paling tinggi adalah 40 (empat puluh) tahun;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Lulus Tes / Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade seperti yang telah ditetapkan - [di sini]
Labels:
PNS PPPK
Thanks for reading Inilah Persyaratan Umum Penerimaan CPNS 2018. Please share...!
0 Komentar untuk "Inilah Persyaratan Umum Penerimaan CPNS 2018"
Your comment for me, please!