Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk
pelatihan guru pasca UKG yang pada tahun 2016 bernama Program Guru Pembelajar,
pada tahun 2017 bernama Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan
pada tahun 2018 ini bernama Program Diklat Guru. Program Diklat Guru akan
menggunakan moda tatap muka. Tujuan Program Diklat Guru adalah untuk
meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama
bagi peserta didik. Pada tahun 2018, diharapkan terjadi kenaikan capaian nilai
UKG dengan rata-rata nasional 75.
Program Diklat Guru dilaksanakan berbasis komunitas guru dan
tenaga kependidikan (Komunitas GTK). Pemberdayaan komunitas GTK melalui Pusat Kegiatan
Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah
Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS),
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS)
serta Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) merupakan salah satu prioritas
program Ditjen GTK.
Program Diklat Guru terbagai menjadi dua rancang bangun
program diklat. Rancang bangun program diklat yang pertama adalah program
diklat bagi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan konseling yang
pola peningkatan kompetensinya menggunakan acuan 10 modul Diklat dan diakhiri
dengan post test. Rancang bangun program diklat yang kedua adalah yang
diberlakukan bagi guru kejuruan (guru produktif) atau guru kompetensi keahlian.
Program Diklat Guru dilaksanakan menggunakan moda tatap muka
dan dapat dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Moda
tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi
secara langsung antara fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi
pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka meliputi pemberian input materi,
tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan. Moda tatap muka
dapat dilaksanakan dengan dua alternatif, yaitu: 1) tatap muka penuh dan 2)
tatap muka dan belajar mandiri.
Silahkan Download Pedoman Umum Program Diklat PKB Guru Tahun 2018
Tatap Muka Penuh
Program Diklat Guru dengan pola tatap muka penuh adalah
kegiatan pelatihan yang seluruh alokasi waktu pembelajarannya dilaksanakan
secara tatap muka antara peserta dan fasilitator. Pada pola tatap muka penuh,
peserta mengikuti pelatihan selama 60 JP bagi Guru Mata Pelajaran, Guru TK,
Guru PLB, Guru Kelas SD, dan Guru BK untuk menyelesaikan 2 Kelompok Kompetensi
(dua modul pedagogik dan dua modul profesional). Sedangkan bagi Guru Kejuruan,
pelatihan selama 150 JP untuk pandalaman materi pedagogik, pendalaman materi profesional
serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada 2 (dua) klaster tertentu sesuai Skema
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level IV.
Tatap Muka dan Belajar Mandiri
Program Diklat Guru pola tatap muka dan belajar mandiri
adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan yang pembelajarannya dilakukan
sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan dengan belajar mandiri.
Kegiatan tatap muka di awal kegiatan diberi istilah In Service Learning 1 atau
In-1, sementara kegiatan tatap muka di akhir kegiatan diberi istilah In Service
Learning 2 atau In-2. Kegiatan On the Job Learning (On) adalah kegiatan belajar
mandiri yang merupakan kelanjutan dari proses kegiatan In-1.
Demikian sajian informasi mengenai Program Diklat Guru
Kemdikbud Tahun 2018 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Info Guru
Thanks for reading Inilah Program Diklat Guru Kemdikbud Tahun 2018. Please share...!
0 Komentar untuk "Inilah Program Diklat Guru Kemdikbud Tahun 2018"
Your comment for me, please!