Memahami Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB Guru) || Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB Guru), diadopsi dari TDA: Continuing Professional Development Inggris. Beberapa
bentuk PKB Guru dapat meliputi unsur- unsur yang bersifat Internal Sekolah, Jaringan
Sekolah maupun melalui Jaringan Virtual.
PKB Guru Internal Sekolah dimaksudkan bahwa kegiatan PKB Guru yang berupa kursus, pelatihan, penataran maupun berbagai bentuk diklat yang lain dapat diselenggarakan oleh sekolah secara mandiri contohnya: program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan berbagi pengalaman antarguru, pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD; whole school development).
Jika kebutuhan guru dalam rangka pengembangan
keprofesionalannya belum terpenuhi melalui kedua sumber dalam sekolah maupun
jaringan sekolah, atau masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut, maka dapat menggunakan
sumber-sumber PKB Guru selain kedua sumber PKB Guru tersebut, yakni sumber Kepakaran
Luar lainnya. Sumber kepakaran lain ini dapat disediakan melalui kegiatan di
LPMP, P4TK, Perguruan Tinggi atau institusi layanan lain yang diakui oleh
pemerintah ataupun melalui pendidikan dan pelatihan jarak jauh melalui jejaring
virtual atau TIK yang diselenggarakan oleh institusi layanan luar negeri.
PKB Guru Internal Sekolah dimaksudkan bahwa kegiatan PKB Guru yang berupa kursus, pelatihan, penataran maupun berbagai bentuk diklat yang lain dapat diselenggarakan oleh sekolah secara mandiri contohnya: program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan berbagi pengalaman antarguru, pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD; whole school development).
Sumber PKB Guru jaringan sekolah merupakan kegiatan PKB Guru
yang dilaksanakan melalui kerjasama antarsekolah baik dalam satu rayon (gugus),
antarrayon dalam kabupaten/kota tertentu, antarprovinsi bahkan dimungkinkan
melalui jaringan kerjasama sekolah antarnegara secara langsung maupun melalui
teknologi informasi. Kegiatan PKB Guru dilakukan oleh sekolah melalui jaringan
yang ada dapat berupa:
- kegiatan KKG/MGMP;
- pelatihan/seminar/lokakarya sehari atau lebih;
- kunjungan ke sekolah lain, dunia usaha dan industri, dsb;
- mengundang nara sumber dari sekolah lain, komite sekolah, dinas pendidikan, pengawas, asosiasi profesi, atau dari instansi lain yang relevan.
Proses PKB Guru dimungkinkan menjadi lebih efektif dan
efisien bila dilakukan di sekolah sendiri atau dilakukan bersama-sama dengan
sekolah lain yang berdekatan (misalnya melalui KKG atau MGMP). Kegiatan PKB
dapat dilakukan di luar lingkungan sekolah, misalnya oleh LPMP, Dinas
Pendidikan, PT/LPTK atau penyedia jasa lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan
yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah sendiri.
Demikian sajian informasi mengenai Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) yang dapat disampaikan pada kesempatan
ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Info Guru
Thanks for reading Memahami Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru). Please share...!
0 Komentar untuk "Memahami Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru)"
Your comment for me, please!