-->

Memahami Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru)

Memahami Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) || Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru), diadopsi dari TDA: Continuing Professional Development Inggris. Beberapa bentuk PKB Guru dapat meliputi unsur- unsur yang bersifat Internal Sekolah, Jaringan Sekolah maupun melalui Jaringan Virtual.


PKB Guru Internal Sekolah dimaksudkan bahwa kegiatan PKB Guru yang berupa kursus, pelatihan, penataran maupun berbagai bentuk diklat yang lain dapat diselenggarakan oleh sekolah secara mandiri contohnya: program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan berbagi pengalaman antarguru, pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD; whole school development).

Sumber PKB Guru jaringan sekolah merupakan kegiatan PKB Guru yang dilaksanakan melalui kerjasama antarsekolah baik dalam satu rayon (gugus), antarrayon dalam kabupaten/kota tertentu, antarprovinsi bahkan dimungkinkan melalui jaringan kerjasama sekolah antarnegara secara langsung maupun melalui teknologi informasi. Kegiatan PKB Guru dilakukan oleh sekolah melalui jaringan yang ada dapat berupa:
  1. kegiatan KKG/MGMP;
  2. pelatihan/seminar/lokakarya sehari atau lebih;
  3. kunjungan ke sekolah lain, dunia usaha dan industri, dsb;
  4. mengundang nara sumber dari sekolah lain, komite sekolah, dinas pendidikan, pengawas, asosiasi profesi, atau dari instansi lain yang relevan.
Jika kebutuhan guru dalam rangka pengembangan keprofesionalannya belum terpenuhi melalui kedua sumber dalam sekolah maupun jaringan sekolah, atau masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut, maka dapat menggunakan sumber-sumber PKB Guru selain kedua sumber PKB Guru tersebut, yakni sumber Kepakaran Luar lainnya. Sumber kepakaran lain ini dapat disediakan melalui kegiatan di LPMP, P4TK, Perguruan Tinggi atau institusi layanan lain yang diakui oleh pemerintah ataupun melalui pendidikan dan pelatihan jarak jauh melalui jejaring virtual atau TIK yang diselenggarakan oleh institusi layanan luar negeri.

Proses PKB Guru dimungkinkan menjadi lebih efektif dan efisien bila dilakukan di sekolah sendiri atau dilakukan bersama-sama dengan sekolah lain yang berdekatan (misalnya melalui KKG atau MGMP). Kegiatan PKB dapat dilakukan di luar lingkungan sekolah, misalnya oleh LPMP, Dinas Pendidikan, PT/LPTK atau penyedia jasa lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah sendiri.

Demikian sajian informasi mengenai Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Info Guru

Thanks for reading Memahami Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru). Please share...!

0 Komentar untuk "Memahami Lingkup Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru)"

Your comment for me, please!

Back To Top
close