-->

Memahami Prinsip Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru)

Memahami Prinsip Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) || Untuk dapat terlaksana dengan baik,  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) dalam pelaksanaannya harus dapat mematuhi prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. 

Prinsip Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) adalah sebagai berikut:

  1. PKB Guru harus fokus kepada keberhasilan peserta didik atau berbasis hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, PKB Guru harus menjadi bagian integral dari tugas guru sehari-hari.
  2. Setiap guru berhak mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri yang perlu diimplementasikan secara teratur, sistematis, dan berkelanjutan. Untuk menghindari kemungkinan pengalokasian kesempatan pengembangan yang tidak merata, proses penyusunan program PKB Guru harus dimulai dari sekolah.
  3. Sekolah wajib menyediakan kesempatan kepada setiap guru untuk mengikuti program PKB Guru dengan minimal jumlah jam per tahun sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau sekolah berhak menambah alokasi waktu jika dirasakan perlu.
  4. Bagi guru yang tidak memperlihatkan peningkatan setelah diberi kesempatan untuk mengikuti program PKB Guru sesuai dengan kebutuhannya, maka dimungkinkan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sanksi tersebut tidak berlaku bagi guru, jika sekolah tidak dapat memenuhi kebutuhan guru untuk melaksanakan program PKB Guru.
  5. Cakupan materi untuk kegiatan PKB Guru harus terfokus pada pembelajaran peserta didik, kaya dengan materi akademik, proses pembelajaran, penelitian pendidikan terkini, dan teknologi dan/atau seni, serta menggunakan pekerjaan dan data peserta didik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  6. Proses PKB Guru bagi guru harus dimulai dari guru sendiri. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan PKB Guru, kegiatan pengembangan harus melibatkan guru secara aktif sehingga betul-betul terjadi perubahan pada dirinya, baik dalam penguasaan materi, pemahaman konteks, keterampilan, dan lain-lain sesuai dengan tujuan peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
  7. PKB Guru yang baik harus berkontribusi untuk mewujudkan visi, misi, dan nilai-nilai yang berlaku di sekolah dan/atau kabupaten/kota. Oleh karena itu, kegiatan PKB Guru harus menjadi bagian terintegrasi dari rencana pengembangan sekolah dan/atau kabupaten/ kota dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan yang disetujui bersama antara sekolah, orangtua peserta didik, dan masyarakat.
  8. Sedapat mungkin kegiatan PKB Guru dilaksanakan di sekolah atau dengan sekolah di sekitarnya (misalnya di gugus KKG atau MGMP) untuk menjaga relevansi kegiatannya dan juga untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan yang disebabkan jika guru dalam jumlah besar bepergian ke tempat lain.
  9. PKB Guru harus mendorong pengakuan profesi guru menjadi lapangan pekerjaan yang bermartabat dan memiliki makna bagi masyarakat dalam pencerdasan bangsa, dan sekaligus mendukung perubahan khusus di dalam praktik-praktik dan pengembangan karir guru yang lebih obyektif, transparan dan akuntabel.
Demikian sajian informasi mengenai Prinsip Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Info Guru

Thanks for reading Memahami Prinsip Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru). Please share...!

0 Komentar untuk "Memahami Prinsip Dasar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru)"

Your comment for me, please!

Back To Top
close