Juknis PPDB 2018 untukSD SMP SMA SMK || Tahun pelajaran 2017/2018 telah berakhir. Untuk memasuki
tahun pelajaran 2018/2019 salah satunya diperlukan kepastian hukum mengenai
tata aturan penerimaan peserta didik baru atau PPDB dalam bentuk Juknis
PPDB 2018 khususnya untuk SD, SMP, SMA,
dan SMK. JuknisPPDB 2018 untuk SD, SMP, SMA dan SMK secara nasional dibuat dengan mengacu kepada Permendikbud
Nomor 14 Tahun 2018.
Pertama, menggunakan sistem zonasi untuk mengganti sistem kompetisi atau rating. Tujuannya agar anak-anak yang di zonanya bersekolah di zona itu, untuk mengurangi biaya transportasi.
Kedua, pemberlakuan class size atau jumlah satuan dalam kelas. Untuk SD antara 20 sampai 28 siswa dalam satu kelas, SMP 20 sampai 32 siswa, SMA 20 sampai 36, dan SMK 15 sampai 36.
Pertama, menggunakan sistem zonasi untuk mengganti sistem kompetisi atau rating. Tujuannya agar anak-anak yang di zonanya bersekolah di zona itu, untuk mengurangi biaya transportasi.
Kedua, pemberlakuan class size atau jumlah satuan dalam kelas. Untuk SD antara 20 sampai 28 siswa dalam satu kelas, SMP 20 sampai 32 siswa, SMA 20 sampai 36, dan SMK 15 sampai 36.
Ketiga, PPDB tahun 2018 juga menerapkan sistem online dan offline. Setiap sekolah yang belum bisa menerapkan sistem online diperbolehkan menggunakan cara manual atau offline.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan DOWNLOAD Permendikbud No. 14 Tahun 2018 tentang PPDB atau Juknis PPDB 2018 - (KLIK di SINI)
Silahkan Baca Juga;
Juknis PPDB Madrasah 2018 RA MI MTs MA dan MAK - [klik di sini]
Memahami Jalur PPDB SMA / SMK 2018 - [klik di sini]
Demikian sajian informasi mengenai Juknis PPDB 2018 untuk SD SMP SMA SMK yang dapat disajikan pada kesempatan
ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
PPDB
Thanks for reading Juknis Nasional PPDB 2018 SD SMP SMA SMK. Please share...!
0 Komentar untuk "Juknis Nasional PPDB 2018 SD SMP SMA SMK"
Your comment for me, please!