-->

Memahami Ketentuan Dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018

Sesuai dengan yang dijanjikan Kementrian PANRB bahwa Pendaftaran / Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka setelah Usulan Formasi dari Instansi Pusat Dan Daerah selesai. Setelah itu, sekitar Bulan April 2018 Formasi dan Pendaftaran CPNS 2018 akan diumumkan.

Mengantisipasi Pendaftaran / Penerimaan CPNS 2018, berikut disajikan informasi mengenai Ketentuan Dan Persyaratan Pendaftaran / Penerimaan CPNS 2018 yang berlaku secara umum dari tahun ke tahun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU ASN beserta Peraturan Pemerintah yang terkait dengan Pendaftaran CPNS.

Ketentuan Umum
  1. Proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  2. Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
 Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Persyaratan Khusus
  1. Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
  2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal: 3,00 untuk Pelamar lulusan S2 dan 2,75 untuk Pelamar lulusan S1
  3. Berusia pada tanggal 1 Desember 2018, serendah-rendahnya 18 tahun, dan setinggi-tingginya 35 tahun.
  4. Untuk Formasi atau Daerah tertentu; Nilai TOEFL 400 untuk S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2 ( pelaksanaan tes TOEFL dalam tahun 2015)
Silahkan Baca Juga;
Memahami Cara Pendaftaran CPNS 2018 SSCN BKN - [klik di sini]
Daftar CPNS 2018, Siapkan Berkas Berikut - [klik di sini]
Inilah 3 Tahapan Seleksi CPNS 2018 - [klik di sini]
Memahami CAT sebagai Metode Tes CPNS Zman Now - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Ketentuan Dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: PNS PPPK

Thanks for reading Memahami Ketentuan Dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018. Please share...!

0 Komentar untuk "Memahami Ketentuan Dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018"

Your comment for me, please!

Back To Top
close