-->

Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei. Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari Kelahiran Tokoh Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara yaitu 2 Mei 1889. Untuk peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) RI telah mengeluarkan Surat Nomor 17445/MPK.A/TU/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018.

Dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018, Kemdikbud menyampaikan beberapa hal:
  1. Menetapkan Bulan Mei 2018 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi Tema Hari Pendidikan nasional Tahun 2018.
  2. Tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”
  3. Melaksanakan upacara bendera serentak pada tanggal 2 Mei 2018 pukul 08.00.
  4. Bagi unit kerja di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, setelah melaksanakan upacara bendera diharapkan meyelenggarakan kegiatan-kegiatan menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasioanl Tahun 2018 dengan kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan.
  5. Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, dihimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan untuk; menyelenggarakan kegiatan/apresiasi kepada tokoh pendidikan di wilayahnya serta melakukan ziarah ke makam pahlawan bidang pendidikan di wilayahnya.
Silahkan Baca Juga;
Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2018 - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Pendidikan

Thanks for reading Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018. Please share...!

0 Komentar untuk "Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018"

Your comment for me, please!

Back To Top
close