-->

Keterkaitan Standar PAUD dan Kurikulum 2013 PAUD

Keterkaitan Standar PAUD dan Kurikulum 2013 PAUD || Tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian standar adalah ukuran tertentu yang dijadikan sebagai patokan. Dengan demikian standar menetapkan persyaratan formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan teknis seragam yang harus dipenuhi. Merujuk pada pengertian tersebut standar PAUD berisi ukuran-ukuran atau patokan-patokan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan PAUD.

Standar PAUD terdiri atas delapan standar, yaitu; (1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian, (5) Standar Pendidik dan Kependidikan, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Sarana dan Prasarana, dan (8) Standar Pembiayaan. Dalam Pasal 1 Bab I Ketentuan Umum Permendikbud No. 137 tahun 2014 ditetapkan pengertian Standar sebagai berikut:
  1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fi sik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni (Pasal 1 (2) Permendikbud nomor 137/2013).
  2. Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  3. Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  4. Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifi kasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
  6. Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistic dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.
  7. Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.
  8. Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD.
Merujuk pada kedudukan Standar sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum 2013, ketentuan dalam kurikulum merupakan penjabaran dari standar, tidak ada pertentangan pada keduanya. Dan keterkaitan antara Standar dan Kurikulum PAUD dapat disimak pada gambar di bawah ini :


Fungsi dan kedudukan Standar PAUD dijelaskan dalam Permendikbud No. 137/2014 Pasal 4, dan Pasal 5, sebagai berikut:
  1. Menjamin mutu pendidikan anak usia dini,
  2. Landasan dalam melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak,
  3. Mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif,
  4. Mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak,
  5. Acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD.
Demikian sajian informasi mengenai Keterkaitan Standar PAUD dan Kurikulum 2013 PAUD yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!

Labels: PAUD

Thanks for reading Keterkaitan Standar PAUD dan Kurikulum 2013 PAUD. Please share...!

0 Komentar untuk "Keterkaitan Standar PAUD dan Kurikulum 2013 PAUD"

Your comment for me, please!

Back To Top
close