-->

Instrumen PMP SD SMP SMA SMK Tahun 2018

Instrumen PMP SD SMP SMA SMK Tahun 2018 || Program Nasional Pemetaan Mutu Pendidikan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk tahun 2018, manajemen pusat Pemetaan Mutu Pendidikan telah merilis Aplikasi PMP 2018.04 yang diperbaharui dengan Aplikasi PMP 2018.05. Pada bulan Mei 2018 dan LPMP tiap Provinsi telah melakukan Sosialisasi Pemetaan Mutu Pendidikan tahun 2018.

Silahkan Baca Juga;
Pembaruan Aplikasi PMP 2018.05 - [klik di sini]
Aplikasi PMP 2018 Jadi Mudah dengan FasterPMP.20 - [klik di sini]

Salah satu komponen penting dalam Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) adalah Instrumen. Instrumen Pemetaan Mutu Pandidikan (PMP) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah disusun mengacu kepada Delapan Komponen Standar Nasional Pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, instrumen akreditasi yang disusun oleh Badan Akreditasi Nasional dan peraturan terkait lainnya. 

Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (Instrumrn PMP) terdiri dari beberapa jenjang Tingkatan yang meliputi: SD, SMP, SMA, dan SMK. Masing-masing jenjang tingkatan tersebut terdiri atas panduan umum, kuesioner pemetaan, petunjuk teknis pengisian kuesioner pemetaan, formulir data pokok pendidikan dan rapor peta mutu pendidikan. Kelima dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Berikut ini adalah Instrumen PMP untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK; silahkan Download pada tautan / link di bawah ini:
Download Intrumen  PMP  SD - [klik di sini]
Download Intrumen PMP SMP - [klik di sini]
Download Intrumen PMP SMA - [klik di sini]
Download Intrumen PMP SMK - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Instrumen PMP SD SMP SMA SMK Tahun 2018 yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Dapo PMP BOS

Thanks for reading Instrumen PMP SD SMP SMA SMK Tahun 2018. Please share...!

0 Komentar untuk "Instrumen PMP SD SMP SMA SMK Tahun 2018"

Your comment for me, please!

Back To Top
close