-->

USBN Mengembalikan Otonomi Guru dalam Evaluasi Siswa

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan alat evaluasi belajar peserta didik yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Dengan melibatkan asosiasi profesi guru dan tutor sebagai pendidik dalam menyusun soal, pemerintah memberi ruang yang besar pada otonomi guru dalam menilai siswa. USBN diharap dapat mengembalikan kedaulatanguru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar.

Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. Para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan standar kompetensi, termasuk dalam kompetensi menyusun perangkat evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan.

Pada pelaksanaan USBN jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA)/sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/sederajat di tahun ini, sekolah mengujikan seluruh mata pelajaran termasuk yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN). Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sekolah menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Selain pilihan ganda, terdapat variasi soal uraian. 

Naskah soal USBN jenjang SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Sementara naskah soal USBN SMP/ MTs/Paket B, dan SMA/SMK/MA/Paket C disusun oleh guru atau tutor pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud memberikan soal jangkar dengan porsi sebensar 20-25 persen. Kemudian, perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan. 

Di dalam USBN, Kemdikbud meminta guru membuat soal esai atau uraian. Porsinya sepuluh persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa bernalar dan berargumentasi. Untuk dapat menggali kemampuan siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, ya, dengan esai.

Ke depan, andai pola dan mekanisme pelibatan guru dalam USBN yang diterapkan sekarang masih terdapat banyak kelemahan, hal tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan perbaikan.

Demikian sajian informasi mengenai USBN Mengembalikan  Otonomi Gurudalam Evaluasi Siswa yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Artikel

Thanks for reading USBN Mengembalikan Otonomi Guru dalam Evaluasi Siswa. Please share...!

0 Komentar untuk "USBN Mengembalikan Otonomi Guru dalam Evaluasi Siswa"

Your comment for me, please!

Back To Top
close