Perbedaan KIP Kuliah Dengan Beasiswa || Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo adalah salah satu cara membantu warga Indonesia memperoleh hak pendidikan hingga bangku kuliah atau Perguruan Tinggi. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa KIP Kuliah itu bukan Beasiswa dan itu berarti bahwa KIP Kuliah berbeda dengan Beasiswa.
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah tahun 2020 - [klik di sini]
Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Pengumuman KIP Kuliah selepas pendaftaran ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait. Setelah mendaftar ulang, mahasiswa akan diverifikasi kelayakan menerima sebagai penerima KIP-Kuliah. Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Demikian sajian informasi mengenai Perbedaan KIP Kuliah Dengan Beasiswa yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!
Penjelasan Perbedaan KIP Kuliah dengan Beasiswa tersebut adalah sebagai berikut:
- KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
- Beasiswa pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
- Penjelasan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam Pasal 76 Ayat 2 huruf a, menyebutkan bahwa beasiswa adalah dukungan biaya Pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama prestasi dan/atau potensi akademik.
- KIP Kuliah sesuai dengan penjelasan UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 76 Ayat 2 huruf b tentang bantuan pendidikan menegaskan bahwa KIP Kuliah yaitu dukungan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama keterbatasan kemampuan ekonomi.
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah tahun 2020 - [klik di sini]
Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Pengumuman KIP Kuliah selepas pendaftaran ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait. Setelah mendaftar ulang, mahasiswa akan diverifikasi kelayakan menerima sebagai penerima KIP-Kuliah. Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Demikian sajian informasi mengenai Perbedaan KIP Kuliah Dengan Beasiswa yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Pendidikan
Thanks for reading Perbedaan KIP Kuliah Dengan Beasiswa. Please share...!
0 Komentar untuk "Perbedaan KIP Kuliah Dengan Beasiswa"
Your comment for me, please!