-->

Inilah Persyaratan PPDB SMA/SMK Jalur Non NHUN Tahun 2018

Inilah Persyaratan PPDB SMA/SMK Jalur Non NHUN Tahun 2018 || Sebagaimana telah diketahui bahwa Pola PPDB SMA/SMK 2018 mengakomodir beberapa jalur penerimaan. Sekian jalur PPDB SMA/SMK 2018 tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keberpihakan pada pihak dan kondisi tertentu dan bukan bentuk diskriminatif dalam arti negatif.


Sehubungan dengan Jalur PPDB SMA/SMK yang telah ditetapkan, berikut persyaratan khusus tiap-tiap jalur:

Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM):
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa,  dan atau  dokumen lain yang mendukung bukti ketidakmampuan secara ekonomi antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jalur Penghargaan Maslahat bagi Guru (PMbG):
Dokumen kelengkapan Orang Tua (Ayah / Ibu) dari Calon Siswa:
  1. Surat keterangan dari pimpinan tempat bertugas;
  2. Surat Keputusan Pengangkatan Pertama dan Surat Tugas Mengajar;
  3. Memiliki Sertifikat Pendidik;
  4. Memiliki kesesuaian antara latar belakang pendidikan
  5. dengan mata pelajaran yang diampu (linier);
  6. Jumlah Beban Mengajar Minimal 24 Jam Pelajaran;
  7. Berusia tidak lebih dari 60 tahun;
Jalur Warga Penduduk Setempat (WPS):
Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan calon peserta didik telah menetap pada tempat domisili sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan.

Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas):
Memiliki data hasil diagnosa psikolog atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau Pusat Sumber (Research Center) atau Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif.

Jalur Prestasi Khusus:
Memiliki Piagam Penghargaan dan / atau Surat Keterangan Prestasi atau Bakat Istimewa bidang Akademik atau Nonakademik yang pernah diraih minimal Tingkat Kabupaten / Kota.

Demikian sajian informasi mengenai Persyaratan PPDB SMA/SMK Jalur Non NHUN Tahun 2018  yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: PPDB

Thanks for reading Inilah Persyaratan PPDB SMA/SMK Jalur Non NHUN Tahun 2018. Please share...!

0 Komentar untuk "Inilah Persyaratan PPDB SMA/SMK Jalur Non NHUN Tahun 2018"

Your comment for me, please!

Back To Top
close