Pendidikan Kedinasan atau Pendidikan Ikatan Dinas merupakan pendidikan tinggi setingkat Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Lembaga atau Kementrian yang secara langsung akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah lulus.
Tahun 2018, Sekolah atau Perguruan Tinggi Kedinasan akan
Menerima Pendaftaran mulai 9 April sampai dengan 30 April 2018 - [klik di sini]. Untuk hal tersebut
beberapa pihak mungkin mencari informasi bagaimana Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2018. Berikut disajikan informasi singkat tentang Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2018.
Pendaftaran Peserta dilakukan Secara Online
Untuk peserta yang akan mendaftarkan secara Online, wajib
mempersiapkan :
- Alamat Email yang aktif
- Kertu Keluarga; Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga dan Momor Induk Kependudukan Calon Pendaftar
- Data-data lain yang ditentukan oleh masing-masing Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan
Pendaftaran pertama melalui Wbsite sscndikdin.bkn.go.id kemudian
dilanjutkan dengan pendaftaran di masing-masing Website Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan yang dipilih oleh peserta
Hanya Boleh Mendaftar 1 Sekolah / Perguruan Tinggi
Calon peserta akan diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya
di salah satu Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan sesuai dengan pilihannya. Maka
dari itu pertimbangkan dengan sebaik mungkin sebelum melakukan pendaftaran
Pengisian Data
Semua peserta wajib melakukan pengisian data pribadi pada
formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli dengan benar. Apabila terlihat
ada data yang dipalsukan maka peserta akan dinyatakan gugur dan tidak akan
diproses lebih lanjut.
Persyaratan Khusus
Masing-masing lembaga yang memiliki Sekolah / Perguruan
Tinggi Kedinasan Dinas memiliki persyaratan khusus dalam menerima calon
peserta. Maka dari itu untuk semua peserta yang akan mendaftar perlu
memperhatikan dengan cermat sebelum memutuskan ikatan dinas mana yang akan
dipilih. Setelah memahami semua informasi di atas, selanjutnya calon
peserta perlu memahami alur pendaftaran Pendidikan Ikatan Dinas agar tidak
keliru.
Semua calon peserta harus mendaftar secara online malalui
portal www.sscndikdin.bkn.go.id kemudian baca dan pahami informasi yang tersedia
- Klik menu Formasi
- Pilih dan klik salah satu Sekolah Ikatan Dinas yang kamu minati
- Klik tombol “Daftar” untuk melakukan pendaftaran
- Isi formulir yang tersedia. Pada halaman tersebut kamu diminta untuk memasukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga, NIK Kepala Keluarga. Jika sudah, lanjutkan dengan mencentang kotak “Saya Bukan Robot”
- Masukkan alamat email, password baru untuk pendaftaran tersebut dan isi kode captcha yang terlihat.
- Masuk ke halaman pemberitahuan “Registrasi Berhasil” dan akan terunduh otomatis dokumen bukti registrasi yang berisi instruksi langkah selanjutnya yang harus diikuti oleh calon peserta
- Calon peserta dilanjutkan untuk melakukan pendaftaran di portal instansi yang diminati.
- Pendaftaran hanya dilakukan 1 kali dan kamu tidak bisa membatalkan atau mengganti instansi yang sudah dipilih
- Isi data secara akurat karena jika ada keselahan baik sengaja maupun tidak dapat dianggap gugur seleksi sewaktu-waktu
- Gunakan no KK (Kartu Keluarga) satu persatu jika pernah lebih dari sekali memiliki Kartu Keluarga
- Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan ini berdasarkan data kependudukan nasional dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sehingga jika kamu mencoba mengisi langkah pada no.3 tetapi tidak berhasil maka bisa hubungi Kantor Dinas Dukcapil setempat
- Tunggu file dokumen registrasi hingga terunduh otomatis. Jika belum muncul, silahkan cek inbox atau spam email kamu.
Demikian sajian informasi mengenai Tata Cara Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan 2018 yang dapat disajikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Pendidikan,
PNS PPPK
Thanks for reading Inilah Tata Cara Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan 2018. Please share...!
0 Komentar untuk "Inilah Tata Cara Pendaftaran Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan 2018"
Your comment for me, please!