Penyusunan Indeks Profesionalitas (IP) Aparatur Sipil negara(ASN) menjadi agenda prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah melalui
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019.
Bergerak dari mandat tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
menggagas pengukuran tingkat profesionalitas ASN secara nasional.
Deputi Bidang Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto
menyampaikan bahwa sebelumnya yaitu pada tahun 2017 BKN sudah menyusun Indeks Profesionalitas
(IP) Aparatur Sipil negara (ASN) dengan menyasar level struktural saja. Untuk
itu tahun2018 ini BKN menargetkan IP terhadap seluruh ASN dapat terukur secara
objektif lewat program prioritas nasional tersebut.
Saat ini, negara belum memiliki data akurat soal tingkat
profesionalitas ASN. Maka itu, BKN selaku pembina manajemen kepegawaian
bergerak agar kita memiliki IP ASN ini segera.
Langkah awal yang ditempuh BKN untuk penyusunan IP ASN yakni
dengan membentuk tim kerja bersama Kementerian PPN/Bappenas, KemenPANRB, dan
Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penguatan data dan metedologi penyusunan
indeks. Pada tahap akhir, skemanya melibatkan seluruh instansi pusat dan daerah
untuk implementasi.
Variabel yang digunakan untuk penyusunan IP ASN akan
mencakup lima instrumen, yakni (1) kualifikasi, (2) kompetensi, (3) disiplin
(etika), (4) kinerja, dan (5) kompensasi. Untuk penilaian kinerja ASN, BKN saat
ini tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti PP No. 46
Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan hasil penyusunan IP ini
menjadi salah satu rujukan PP tersebut.
Demikian sajian informasi mengenai BKN Luncurkan Indeks Profesionalitas ASN 2018 yang dapat disajikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Berita Umum
Thanks for reading BKN Luncurkan Indeks Profesionalitas ASN 2018. Please share...!
0 Komentar untuk "BKN Luncurkan Indeks Profesionalitas ASN 2018"
Your comment for me, please!