-->

Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Menurut aturan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara otomatis sekaligus diberikan kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) bersama dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jadi syarat untuk dapat KIP berarti harus menjadi peserta PKH. Jadi, Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)? berikut langkah yang harus dilakukan:
  1. Lapor kepada Ketua RT dan / atau Kader Posyandu dengan membawa bukti identitas kependudukan.
  2. Minta langsung dipertemukan dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyampaikan langsung dan dilakukan survey kelayakan PKH.
  3. Tunggu konfirmasi dari Tenaga Pendamping PKH, biasanya perubahan data peserta PKH akan dievaluasi setiap tahun, bisa ditambah dan atau dikurangi.
Silahkan Baca Juga;
Bagaimana Agar Siswa Memperoleh Dana PIP - [klik di sini]


Meskipun KIP bukan satu-satunya syarat untuk mendapatkan Dana PIP di Sekolah, akan tetapi Pemilik KIP merupakan prioritas utama dalam Penetapan Penerima Dana PIP. Jika memang siswa dan keluarganya dengan keadaan yang sebenarnya merasa berhak memperolehnya, maka hal tersebut bisa ditempuh.

Demikian ajian informasi mengenai Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

0 Komentar untuk "Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)"

Your comment for me, please!

Back To Top
close