Tanggal 4 Maret 2018 digelar Sidang Ajudikasi Badan penyelesaian
sengketa proses Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas usulan atau
gugatan yang disampaikan kepada Bawaslu oleh Partai Bulan Bintang (PBB) pada 19
Februari 2018.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Partai Bulan Bintang
(PBB) memiliki kelengkapan dan keabsahaan sebagai peserta Pemilu hingga
kemudian memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari partai pimpinan Yusril Ihza
Mahendra tersebut.
Dalam sidang putusan yang dibacakan Komisioner Bawaslu,
Fritz Edward Siregar, dijelaskan menimbang hasil verifikasi faktual berita
acara menyatakan status kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen,
domisili kantor dan keanggotaan pada Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat,
memenuhi syarat. Kemudian, verifikasi KPU di Kolaka Timur juga bersifat sah.
Oleh karenanya, Bawaslu memutuskan PBB sebagai partaipeserta pemilu 2019 dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling
lambat tiga hari setelah keputusan dibuat.
Pada tanggal 4 Maret pula, setelah ada putusan Bawaslu,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Penetapan Partai Bulan
Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Penetapan itu tertuang dalam Surat
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia
Nomor 80/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Perubahan Keputusan KPU
Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik PesertaPemilihan Umum 2019.
KPU juga menetapkan PBB sebagai partai peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 19. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 81/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Nomor Urut PBB sebagai Peserta Pemilihan Umum 2019.
KPU juga menetapkan PBB sebagai partai peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 19. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 81/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Nomor Urut PBB sebagai Peserta Pemilihan Umum 2019.
Baca Juga;
Demikian sajian informasi mengenai Partai Bulan Bintang (PBB) Akhirnya Ikut Pemilu 2019 yang dapat penulis sajikan dalam kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Berita Umum,
Pemilu
Thanks for reading Partai Bulan Bintang (PBB) Akhirnya Ikut Pemilu 2019. Please share...!
0 Komentar untuk "Partai Bulan Bintang (PBB) Akhirnya Ikut Pemilu 2019"
Your comment for me, please!