H. Ating
Rusnatim, resmi menjabat Wakil Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018.
Sebelumnya H. Ating Rusnatim secara resmi sudah terpilih menjadi Wakil Bupati
Subang untuk sisa masa jabatan 2013-2018 melalui Rapat Paripurna DPRD Subang,
yang berlangsung tanggal 24 Januari 2018.
Baca juga yang ini;
Prioritas Program Kerja Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim - [klik di sini]
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jabar juga membacakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.31-441/2018 tanggal 14 Maret 2018 yang memberhentikan Dady Iskandar dari jabatan Pjs. Bupati Subang.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur
Jabar, Ahmad Heryawan, Jumat tanggal 23 Maret 2018, di Aula Barat Gedung Sate
Bandung.
Pelantikan terhadap
H. Ating Rusnatim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Nomor 132.32-442 Tahun 2018 Tanggal 14 Maret 2018 tentang
Pengangkatan Wakil Bupati Subang Sisa Masa Jabatan 2013-2018. Dengan keluarnya
SK Mendagri tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka dalam kondisi Kabupaten
Subang yang Bupati Definitifnya dalam keadaan berhalangan tetap karena
menjalani masa kampanye Pilkada Serentak, H. Ating Rusnatim selaku Wakil Bupati
secara otomatis juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang sampai selesai
masa kampanye Pilkada Serentak tanggal 23 Juni 2018.
Baca juga yang ini;
Prioritas Program Kerja Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim - [klik di sini]
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jabar juga membacakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.31-441/2018 tanggal 14 Maret 2018 yang memberhentikan Dady Iskandar dari jabatan Pjs. Bupati Subang.
Demikian
sajian informsi mengenai H. Ating Rusnatim Resmi Sebagai Wakil Bupati dan Plt Bupati Subang yang dapat disajikan pada kesempatan ini.
Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!
No
|
Nama Perangkat
|
Action
|
1
|
Materi Diklat Kurikulum
|
|
2
|
Dokumen 1 Kurikulum
|
|
3
|
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
|
|
4
|
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
|
|
5
|
Program Tahunan dan Semester
|
|
6
|
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
|
|
6
|
Buku Guru dan Buku Siswa
|
|
7
|
Penilaian Hasil Belajar
|
DOWNLOAD
|
8
|
Buku Kerja Guru
|
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Serba Subang
Thanks for reading H. Ating Rusnatim Resmi Sebagai Wakil Bupati dan Plt Bupati Subang. Please share...!
0 Komentar untuk "H. Ating Rusnatim Resmi Sebagai Wakil Bupati dan Plt Bupati Subang"
Your comment for me, please!