-->

Download Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi 2018


Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Untuk melaksanakan tugasnya, guru harus memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi siswa, keluarga maupun masyarakat.  Selaras  dengan  kebijakan  pembangunan  yang meletakkan  pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era global.

Era globalisasi menuntut SDM yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi, baik pada tataran nasional, regional, maupun internasional. Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang diharapkan akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi. Peningkatan kinerja dan prestasi guru dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan yang mampu menjadi SDM berkualitas, produktif, kreatif, dan kompetitif yang berkarakter.

Pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk memberdayakan guru, termasuk Guru Sekolah Dasar yang berprestasi. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa
”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”.

Dengan  ditetapkannya  undang-undang  dimaksud,  penghargaan  kepada  Guru  Sekolah Dasar Berprestasi mengalami penguatan. Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan tingkat, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan pada tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.

Baca Juga;

Salah satu bentuk penghargaan bagi Guru Sekolah Dasar Berprestasi adalah dengan menyelenggarakan   Pemilihan   Guru   Sekolah   Dasar   Berprestasi.   Penyelenggaraan Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai pada tingkat nasional.

Untuk menentukan GuruSekolah Dasar Berprestasi dilakukan melalui berbagai penilaian, antara lain: penilaian portofolio, laporan kinerja guru, video pelaksanaan pembelajaran, tes tertulis (kompetensi kepribadian, pedagogik dan profesional), penilaian publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, presentasi, dan wawancara. Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. Agar pelaksanaan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi berlangsung efektif dan objektif, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tingkat nasional tahun 2018.

Sebagai gambaran berikut disertakan Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2017. Silahkan DOWNLOAD - Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi - DI SINI

Demikian sajian informasi mengenai Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi yang dapat penulis sampaikan dalam kesempatan ini. Mudah-mudahan memberikan gambaran awal untuk kemungkinan berpartisipasi dalam Pemillihan Guru Berprestasi.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Info Guru, Pendidikan

Thanks for reading Download Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi 2018. Please share...!

Back To Top
close