Sejak tahun 2014 di Indonesia mulai dipasarkan mobil murah. Dikatakan murah karena jenis mobl tersebut disosiaisasikan secara bombastis sebagai mobil termurah sepanjang jaman yang pada saat itu tahun 2013 harganya di bawah Rp. 100.000,- (seratus juta rupiah). Ya ... itulah yang disebut Mobil LCGC yang merupakan singkatan dari Low Cost Green Car ata dalam bahasa Indonesia dapat diartikan Mobil Murah Ramah Lingkungan.
LCGC lahir di bawah payung hukum Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Permenperin tersebut merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
LCGC lahir di bawah payung hukum Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Permenperin tersebut merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Permenperin No.33/2013 dimaksudkan untuk terus mendorong dan
mengembangkan kemandirian industri otomotif nasional, khususnya industri
komponen kendaraan bermotor roda empat agar mampu menciptakan motor penggerak,
transmisi dan axle yang berdaya saing seiring dengan peningkatan
permintaan kendaraan bermotor yang hemat energi dan harga terjangkau. Artinya
Pengembangan produksi mobil LCGC merupakan Program Pengembangan Produksi
Kendaraan Bermotor dengan pemberian fasilitas berupa keringanan Pajak
Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM).
Syarat produksi dan sekalugus ciri Mobil LCGC di antaranya adalah:
- Motor bakar cetus api kapasitas isi silinder 980-1200 CC dengan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) paling sedikit 20 km/liter atau bahan bakar lain yang setara.
- Motor bakar nyala kompresi (diesel) kapasitas isi silinder sampai dengan 1500 CC dengan konsumsi BBM paling sedikit 20 km/liter atau bahan bakar lain yang setara. Ketentuan jenis BBM minimal Research Octane Number (RON) 92 untuk motor bakar cetus api dan Cetane Number (CN) 51 untuk diesel.
- Merek, Model dan Logo harus mencerminkan Indonesia.
- Pada tahun 2013 harga jual mobil LCGC paling tinggi Rp. 95 juta berdasarkan lokasi kantor pusat Agen Pemegang Merek. Harga tersebut dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan-perubahan pada kondisi atau indikator ekonomi yang meliputi besaran inflasi, kurs nilai tukar Rupiah dan/atau harga bahan baku.
- Toyota; Calya dan Agya
- Daihatsu; Sigra dan Agya
- Honda Brio Satya
- Suzuki; Karimun Wagon R dan Karimun Wagon R GS
- Datsun; Go Panca dan Go +
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Buatan Indonesia,
Otomotif
Thanks for reading Mengenal Mobil LCGC; Mobil Nasional Murah dan Ramah Lingkungan. Please share...!