-->

Kriteria Kemendikbud Tentang Guru Honorer Yang Akan Diangkat CPNS

Sebagai tindak lanjut dari masukan yang disampaikan oleh berbagai kalangan terkait kekurangan guru di satu pihak dan ketersediaan guru honorer di pihak lain, komponen pemerintah dalam hal ini Menteri PANRB telah melakukan upaya pendekatan dengan Kemendikbud. Satu kata kunci bahwa persoalan ini ditindaklanjuti oleh Menteri PANRB karena persoalan ini sudah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pihak Kemendikbud melalui Sekertaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nurzaman menegaskan bahwa pihaknya telah diundang oleh Menteri PANRB untuk membahas pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Beberapa hal yang digarisbawahi sebagai saran Menteri PANRB terhadap Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut:
  1. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS akan mulai dilakukan tahun 2018.
  2. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS harus memilliki kriteria yang jelas yang dikaitkan dengan Persyaratan CPNS berdasarkan UUASN.
  3. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS harus berdasarkan kebutuhan yang nyata atas usulan Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
  4. Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS mempertimbangkan kebijakan Moratorium Pegangkatan CPNS.
Sehubungan dengan hal tersebut, Tugas yang harus dilakukan dalam rangka Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS adalah sebagai berikut:
  1. Mendata jumlah kebutuhan guru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
  2. Menentukan kriteria Guru Honorer yang akan diangkat menjadi CPNS sehingga jelas dan transparan sesuai dengan aspek hukum yang ada.
Pihak Kementrian PANRB masih mengkaji apakah Pegangkatan Guru Honorer menjadi CPNS yang bekerja sama dengan Kemendikbud ini status kepegawaiannya sebagai Pegawai Daerah atau Pegawai Pusat dalam hal ini Kemendikbud.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan beluma ada perkembangan signifikan terkait rencana rekrutmen CPNS baru 2018. Pihak Kementrian PANRB masih menunggu Kebijakan yang relevan, Usulan Kebutuhan Guru dari Pemerintah Daerah dan Kriteria serta Jumlah Kebuuhan Guru dari Kemendikbud.

Demikian informasi sementara terkait persiapan Kemen PANRB dan Kemendikbud terkait Kriteria Guru Honorer yang Akan Diangkat Menjadi CPNS. Jika ada perkembangan kebijakan dan regulasi yang diterbitkan, Penulis akan selalu Update.

Semoga Bermanfaat !!! 

Labels: PNS PPPK

Thanks for reading Kriteria Kemendikbud Tentang Guru Honorer Yang Akan Diangkat CPNS. Please share...!

Back To Top
close