Setelah diberlakukannya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), hal yang paling ramai diantaranya terdapat beberapa hal.
- Skema penggajian PNS yang seperti telah beredar di masyarakat bahwa gaji PNS akan berubah drastis.
- Skema penggajian / tunjangan Pensiunan PNS.
- Rekrutmen CPNS dari Honorer, hingga dilakukan revisi agar honorer secara otomatis diangkat menjadi CPNS.
Menanggapi beredarnya hal tersebut, penulis merasa perlu untuk meluruskan informasi bahwa sampai dengan saat berita ini ditulis, pemerintah belum mengeluarkan regulasi baru terkait Penggajian PNS. Artinya, penggajian PNS masih mengacu pada ketentuan lama yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2001 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji
Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997.
Lebih Jelas dan Lengkap:
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2001 silahkan DOWNLOAD di SINI
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 silahkan DOWNLOAD di SINI
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2001 silahkan DOWNLOAD di SINI
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 silahkan DOWNLOAD di SINI
Demikain sajian informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Tentang Gaji PNS/ASN. Mudah-mudahan memberikan titik terang informasi dan tidak dibuai harapan dengan informasi kenaikan gaji yang demikian spektakuler.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Berita Umum,
Info Guru,
Pendidikan
Thanks for reading Inilah Peraturan Pemerintah Tentang Gaji PNS/ASN. Please share...!