-->

Memahami Program PKP Berbasis Zonasi

Memahami Program PKP Berbasis Zonasi || Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi merupakan program tindak lanjut dari program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) bertujuan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Peningkatan Kompetensi Pembelajaran guru akan dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran menjadi pelatihan berbasis zonasi dengan bimbingan para guru inti yang sudak mendapaktan ToT sebelumnya.

Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi, dimana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.

Guru nantinya akan bisa melaksanakan peer teaching pada kegiatan kelompok kerja, serta peer learning sesama guru dalam zonasinya. Selain itu, kerjasama antara guru secara berkomunitas (community learning), serta kepala sekolah dan pengawas sekolah saling bertukar pengalaman. Pelatihan dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah.

Materi dalam kegiatan PKP Berbasis Zonasi sebagai berikut :
  1. Materi kebijakan meliputi; Program PKB melalui PKP Berbasis Zonasi, integrasi PPK, Gerakan Literasi Nasional (GLN), dan pembelajaran berorientasi HOTs,
  2. Pendampingan oleh Pengawas/Kelapa Sekolah kepada Guru Sasaran (IN) selama lima kali kegiatan,
  3. Post Test dilaksanakan secara online di TUK/PB yang memiliki fasilitas secara online,
  4. Pengawasan dan pelaksanaan Post Test oleh Guru Inti.
Pola Program PKP Berbasis Zonasi sebagai berikut;
  1. Pelaksanaan In (in service learning). Kegiatan In, peserta dan fasilitator (Guru Inti) melakukan pertemuan tatap muka di pusat zona/pusat belajar yang telah ditetapkan. Sikap peserta selama kegiatan dinilai oleh fasilitator (Guru Inti) sebagai salah satu unsur penilaian. Materi berupa; teori, praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta.
  2. Pelaksanaan On (on the job learning). Kegiatan On, ialah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1 dan In-2. Keggiatan On dilakukan di sekolah masing-masing kurang lebih 1 minggu (setara 10 JP, dengan asumsi 2 JP/hari). Hasil kegiatan On disesuaikan dengan praktik, dengan dibuktikan tagihan yang harus dikerjakan.
  3. Pelaksanaan Post Test. Dilaksanakan secara online di TUK/PB yang memiliki fasilitas secara online.
Untuk memahami lebih lengkap mengenai Program PKP Berbasis Zonasi, silahkan baca Juknis Program PKP Berbasis Zonasi - [klik di sini]

Demikian Pengertian Program PKP Berbasis Zonasi yang dapat disampaikan. Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Info Guru

Thanks for reading Memahami Program PKP Berbasis Zonasi. Please share...!

0 Komentar untuk "Memahami Program PKP Berbasis Zonasi"

Your comment for me, please!

Back To Top
close