-->

Lembaga Non Struktural di Indonesia

Lembaga Non Struktural di Indonesia  || Lembaga Non Struktural yang kemudian disingkat LNS adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara. LNS tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, namun dalam dinamika penyelenggaraan negara dan pemerintahan terdapat tugas dan fungsi lain yang dinilai harus diselenggarakan, sehingga perlu dibentuk lembaga independen. Dinamika dimaksud melahirkan bermacam varian LNS dengan tugas dan fungsi masing-masing, seperti mempercepat proses terwujudnya penegakan dan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan juga pengembangan kehidupan sosial budaya di Indonesia.

Terdapat sebanyak 127 LNS yang pernah berdiri di Indonesia, namun dalam perjalanannya, ada yang dibubarkan dan ada yang diganti. Sampai berita ini dimuat, LNS di Indonesia hanya berjumlah 97 lembaga, berikut daftar LNS di Indonesia.

No.
Nama Lembaga Non Struktural
1
Dewan Ketahanan Nasional
2
Komisi Pemilihan Umum
3
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
4
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
5
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
6
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
7
Ombudsman Republik Indonesia
8
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
9
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
10
Badan Pengawas Pemilihan Umum
11
Komisi Aparatur Sipil Negara
12
Komisi Penyiaran Indonesia
13
Komisi Informasi Pusat
14
Komisi Kejaksaan
15
Komisi Kepolisian Nasional
16
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
17
Komisi Nasional Lanjut Usia
18
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
19
Komisi Pengawas Haji Indonesia
20
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
21
Komisi Penyuluhan Nasional
22
Dewan Pengupahan Nasional
23
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
24
Dewan Pertimbangan Presiden
25
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
26
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
27
Dewan Riset Nasional
28
Dewan Sumber Daya Air Nasional
29
Dewan Pers
30
Dewan Energi Nasional
31
Dewan Insinyur Indonesia
32
Dewan Jaminan Sosial Nasional
33
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
34
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
35
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
36
Dewan Pertahanan Nasional
37
Dewan Ketahanan Pangan
38
Badan Amil Zakat Nasional
39
Badan Nasional Sertifikasi Profesi
40
Badan Olahraga Profesional Indonesia
41
Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
42
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
43
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
44
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
45
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
46
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
47
Badan Perlindungan Konsumen Nasional
48
Badan Pertimbangan Kepegawaian
49
Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
50
Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
51
Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
52
Badan Pertimbangan Telekomunikasi
53
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
54
Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
55
Komite Akreditasi Nasional
56
Komite Anti Dumping Indonesia
57
Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
58
Komite Nasional Keselamatan Transportasi
59
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
60
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
61
Komite Ekonomi dan Industri Nasional
62
Komite Nasional Keamanan Penerbangan
63
Komite Perdagangan Nasional
64
Lembaga Kerja Sama Tripartit
65
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
66
Lembaga Produktivitas Nasional
67
Lembaga Sensor Film
68
Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan
69
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
70
Konsil Kedokteran Indonesia
71
Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
72
Kantor Staf Presiden
73
Konsil Keperawatan
74
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
75
Badan Otorita Danau Toba
76
Badan Otorita Pengembangan Pariwisata Borobudur
77
Badan Restorasi Gambut
78
Komite Nasional Keuangan Syariah
79
Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations
80
Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
81
Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
82
Dewan Nasional Keuangan Inklusif
83
Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
84
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
85
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
86
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
87
Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
88
Komite Kebijakan Industri Pertahanan
89
Komite Profesi Akuntan Publik
90
Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
91
Otoritas Nasional Senjata Kimia
92
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
93
Komisi Nasional Disabilitas
94
Komite Industri Nasional
95
Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
96
Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia
97
Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian
Demikian sajian informasi mengenai Lembaga Non Struktural di Indonesia yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Berita Umum

Thanks for reading Lembaga Non Struktural di Indonesia. Please share...!

0 Komentar untuk "Lembaga Non Struktural di Indonesia"

Your comment for me, please!

Back To Top
close