-->

Mengenal Ikatan Dinas dan Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan

Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) merupakan lembaga pendidikan negeri yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Sebagai contoh, IPDN merupakan PTK di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri, STAN merupakan PTK di bawah naungan Kementrian Keuangan, STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik, dan STKMG berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. PTK memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan perguruan tinggi lain. Antara lain, biaya kuliah yang terjangkau, bahkan gratis dan fasilitas ikatan dinas.

Sedangkan yang dimaksud dengan Ikatan Dinas adalah status dari Sekolah Kedinasan atau perguruan Tinggi Kedinasan tersebut. Contohnya saja jika anda masuk ke dalam sekolah kedinasan yang memiliki ikatan dinas, maka setelah lulus dari sekolah tersebut, anda akan langsung diterima sebagai PNS di bidang tersebut.

Berikut penjelasan tiap keunggulan tersebut:

Biaya Kuliah Terjangkau bahkan Gratis.
PTK biasanya disubsidi oleh APBN melalui anggaran di tiap lembaga pemerintah yang menaunginya, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih murah. Bahkan, sebagian PTK benar-benar disubsidi oleh APBN sepenuhnya, sehingga biaya kuliah yang ditanggung benar-benar gratis. Jika ada pendapat bahwa seluruh PTK itu gratis, pendapat itu salah. Yang benar adalah tidak semua PTK menggratiskan biaya pendidikannya.

Mendapatkan Uang Saku
Inilah yang membuat pendidikan kedinasan sangat diberbeda, semenjak menempuh pendidikan sudah mendapatkan “gaji” atau uang saku. Namun belakangan ini kebijakan berubah, tidak semua peserta pada pendidikan kedinasan mendapatkan fasilitas uang saku tersebut.

Fasilitas Ikatan Dinas
Ikatan Dinas adalah fasilitas yang diberikan oleh beberapa PTK di mana lulusannya mendapat jaminan pekerjaan saat lulus, dan diangkat sebagai pegawai tetap di mana sebagian besar merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan untuk sebagian PTK, terdapat fasilitas penggangkatan sebagai CPNS walaupun mahasiswa yang bersangkutan belum menyelesaikan pendidikannya. Sebagian PTK juga memberikan fasilitas gaji atau uang saku kepada mahasiswanya, baik yang telah diangkat sebagai CPNS ataupun belum. Jika ada pendapat bahwa semua PTK itu memiliki fasilitas ikatan dinas, pendapat itu salah. Namun, semua PTK memiliki akses jenjang karir sebagai pegawai di lembaga pemerintah yang membawahinya. Sehingga untuk sebagian PTK mewajibkan lulusannya mengikuti tes CPNS terlebih dahulu sebelum diangkat sebagai CPNS di lembaga pemerintah yang dimaksud.

Pendidikan Semi Militer
Semi militer adalah sistem pendidikan di beberapa PTK. Semi militer memiliki arti sebagai sistem pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip militer. Tentu saja prinsip militer yang diterapkan bukanlah militer murni, karena sebagian besar lulusan PTK ditujukan untuk pegawai di lingkungan sipil. Namun, untuk sebagian PTK yang berorientasi militer (contoh: Akmil, AAU, AAL), prinsip yang diterapkan murni militer, karena lulusannya akan berkecimpung di bidang tersebut. Semi militer memiliki beberapa aspek, antara lain:
  1. Seragam yang didisain khusus dengan atribut-atribut tertentu.
  2. Kerapian (rambut, kerapian pakaian dan sepatu).
  3. Senioritas yang tinggi.
  4. Kegiatan fisik yang padat.
  5. Kampus yang berasrama.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua PTK semi militer memiliki aspek-aspek di atas. Sebagian memiliki beberapa poin tertentu yang dihilangkan, ataupun ditambahankan. Sebagai contoh, STIS merupakan PTK semi militer, namum tidak terdapat aspek kegiatan fisik dan asrama; Bea Cukai STAN tidak terdapat aspek asrama; STSN memiliki seluruh aspek semi militer, dan lain sebagainya.

Tantangan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK)
Terdapat beberapa hal yang menjadikan tantangan untuk lulusan SMA, SMK, dan MA yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke PTK. Tantangan tersebut antara lain:
  1. Sedikitnya informasi tentang PTK dan rendahnya pemahaman tentang sistem pendidikan PTK.
  2. Jadwal pendaftaran ujian masuk PTK yang berbeda dengan PTN atau PTS.
  3. Ujian masuk yang memiliki beberapa tahap dan materi yang berbeda dengan yang dipelajari di SMA, SMK, dan MA.
  4. Banyaknya peserta yang mendaftar (banyak saingan).
Demikian sajian informasi mengenai Ikatan Dinas dan Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Pendidikan

Thanks for reading Mengenal Ikatan Dinas dan Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan. Please share...!

0 Komentar untuk "Mengenal Ikatan Dinas dan Sekolah / Perguruan Tinggi Kedinasan"

Your comment for me, please!

Back To Top
close