-->

Inilah Juklak Junis PPDB 2019 SD SMP SMA/SMK

Inilah Juklak Junis PPDB 2019 SD SMP SMA/SMK || Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019. PPDB tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 90%, jalur prestasi dengan kuota maksimal 5%, dan jalur perpindahan orangtua dengan kuota maksimal 5%.

Download Permendikbud No 51 Tahun 2018 - [klik di sini]

Intinya, PPDB 2019 bahkan lebih kental dengan Sistem Zonasi. Manfaat pendekatan zonasi ini adalah untuk mengubah pengidentifikasian masalah pendidikan dari gambaran makro menjadi mikro atau per zona. Sehingga penyelesaian masalah pendidikan, seperti penerimaan peserta didik baru, sebaran guru, ketersediaan sarana dan prasarana, dan sebaran siswa dapat dilakukan berbasis zona.

Pada PPDB 2019, kuota sebesar 90% pada jalur zonasi tersebut sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu dan penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif. Kemendikbud tetap masih memberi ruang kepada orangtua yang ingin anaknya bersekolah di luar zonasi dengan tetap memberi kuota jalur prestasi. Jalur prestasi ini pun ditentukan oleh nilai USBN/UN, dan atau hasil perlombaan di bidang akademik maupun nonakademik tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sedangkan untuk domisili harus berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelumnya. KK dapat diganti dengan Surat Keterangan (Suket) domisili dari RT/RW. Namun, ketentuan mengenai KK ini berlaku untuk PPDB mulai tahun 2020, sementara tahun 2019 dapat menggunakan KK yang diterbitkan minimal 6 bulan sebelumnya.

Download Permendikbud No 51 Tahun 2018 - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Juklak Junis PPDB 2019 SD SMP SMA/SMK yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut bermanfaat !!! ...

Labels: Pendidikan, PPDB

Thanks for reading Inilah Juklak Junis PPDB 2019 SD SMP SMA/SMK. Please share...!

0 Komentar untuk "Inilah Juklak Junis PPDB 2019 SD SMP SMA/SMK"

Your comment for me, please!

Back To Top
close