-->

Rekomendasi Kelompok 2 RNPK 2019

Rekomendasi Kelompok 2 RNPK 2019 || Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 yang telah berlangsung 11-13 Februari 2019 telah berakhir. RNPK tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan. Adapun sejumlah rekomendasi RNPK 2019 adalah sebagai berikut:

Rekomendasi Kelompok II dengan topik sistem zonasi pendidikan yang terbagi ke dalam sub topik Perluasan Akses Pendidikan, Percepatan Pemerataan Kualitas Pendidikan, dan Peningkatan Tata Kelola Pendidikan. Sebanyak enam rekomendasi yang dihasilkan oleh kelompok ini, sebagai berikut:
  1. Diperlukan pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat,
  2. Diperlukan kesepakatan bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan ini untuk tata kelola berbasis zonasi, dan pengintegrasian data kependudukan melalui NIK dengan data siswa melalui NISN dalam rangka optimalisasi sistem zonasi,
  3. Pelaksanaan PPDB harus ditempuh dengan tiga jalur, yaitu jalur zonasi (sebesar 90%), jalur prestasi (5%) dan jalur perpindahan orang tua (5%). Jalur ini mendukung faktor-faktor tertentu dari peserta didik yaitu perkembangan anak sesuai dengan usianya, kondisi dan peran serta orang tua, dan prestasi siswa untuk membuka ruang anak saling berkompetisi secara akademik.
  4. Sejalan dengan tujuan pemerataan kualitas pendidikan melalui zonasi, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu melakukan; a) Pemetaan dan redistribusi guru yang berkompeten dan berkualitas agar dapat merata dalam setiap zona; b) Peningkatan kualitas guru di seluruh daerah di setiap zona; c) Pemenuhan dan perbaikan sarana prasarana sekolah; dan d)Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) oleh Pemerintah Daerah,
  5. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, baik Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus memiliki informasi valid terkait data pemetaan mutu agar tindak lanjut untuk pemerataan kualitas pendidikan dari pemetaan tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal dan terpantau.
  6. Pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD (non-transfer daerah) yang dapat dimanfaatkan guna peningkatan mutu pendidikan serta memberikan bantuan afirmasi bagi peserta didik yang tidak mampu.
Silahkan Baca Juga:
  1. Rekomendasi Umum - [klik di sini]
  2. Rekomendasi Kelompok I – [klik di sini]
  3. Rekomendasi Kelompok II – [klik di sini]
  4. Rekomendasi Kelompok III – [klik di sini]
  5. Rekomendasi Kelompok IV – [klik di sini]
  6. Rekomendasi Kelompok V – [klik di sini]
Demikian sajian informasi mengenai Rekomendasi Kelompok 2 RNPK 2019 yang dapat disajikan pada kesempatan ini. Silahkan baca juga informasi penting lainnya pada link/tautan di bawah ini ...

Labels: Pendidikan

Thanks for reading Rekomendasi Kelompok 2 RNPK 2019. Please share...!

0 Komentar untuk "Rekomendasi Kelompok 2 RNPK 2019"

Your comment for me, please!

Back To Top
close