Memahami Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB
Guru) || Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB Guru adalah
pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan sesuai dengan
kebutuhan guru untuk mencapai standar kompetensi profesi dan/atau meningkatkan
kompetensinya di atas standar kompetensi profesinya yang sekaligus berimplikasi
kepada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. Komponen PKB Guru mencakup tiga hal; yakni Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya
Inovatif.
Pelaksanaan Karya Inovatif
Pelaksanaan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah upaya-upaya untuk meningkatkan
profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan
perundang- undangan agar mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam
pembelajaran/pembimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang
relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah. Kegiatan pengembangan diri terdiri
dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru untuk mencapai dan/atau
meningkatkan kompetensi profesi guru yang mencakup: kompetensi pedagogis,
kepribadian, sosial, dan profesional. Info lebih lengkap tentang Pengembangan Diri - [klik di sini]
Pelaksanaan Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah
dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap
peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia
pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu:
- presentasi pada forum ilmiah; sebagai pemrasaran/nara sumber pada seminar, lokakarya ilmiah, koloqium atau diskusi ilmiah.
- publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal.
- publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.
Pelaksanaan Karya Inovatif
Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan,
modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap
peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia
pendidikan, sains/teknologi, dan seni. Karya inovatif ini mencakup:
- penemuan teknologi tepat guna kategori kompleks dan/atau sederhana;
- penemuan/peciptaan atau pengembangan karya seni kategori kompleks dan/atau sederhana;
- pembuatan/pemodifikasian alat pelajaran/peraga/-praktikum kategori kompleks dan/ atau sederhana;
- penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Info Guru
Thanks for reading Memahami Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru). Please share...!
0 Komentar untuk "Memahami Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru)"
Your comment for me, please!