-->

Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan

Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan || Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 dinyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan yang selanjutnya disebut DAK FisikBidang Pendidikan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan Daerah.

Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud terdiri atas:
  1. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD;
  2. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMP;
  3. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMA;
  4. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMK;
  5. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SLB; 
  6. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SKB.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan silahkan download / unduh Permendikbud No. 8 Tahun 2018 - [klik di sini]

Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 467) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1021), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian sajian informasi mengenai Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan yang dapat disajikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Hukum, Pendidikan

Thanks for reading Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Please share...!

0 Komentar untuk "Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan"

Your comment for me, please!

Back To Top
close