-->

Kurikulum Muatan Lokal; Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukum

Muatan Kurikulum di sekolah terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri dari dua bagian yaitu Kurikulum Nasional dan Kurikulum muatan Lokal atau biasa disebut Mulok. Pada kesempatan ini penullis akan membahas mengenai Kurikulum Muatan Lokal terkait Pengertian,Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukumnya.

Pengertian Kurikulum Muatan Lokal
Kurikulum Muatan Lokal adalah kurikulum yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah yang bahan kajian dan pelajarannya disesuaikan dengan lingkungan alam, sosial, budaya dan ekonomi serta kebutuhan pembangunan, daerah yang diorganisasikan dalam mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Tujuan Kurikulum Muatan Lokal Adalah:
  1. Memperkenalkan peserta didik kepada lingkungannya sendiri, ikut melestarikan budaya daerahnya termasuk kerajinan, keterampilan yang menghasilkan nilai ekonomi di daerahnya.
  2. Memberikan bekal kemampuan dan keterampilan untuk hidup di masyarakat dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta dapat menolong diri sendiri dan orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Manfaat Kurikulum Muatan Lokal
Pembelajaran ini memberi banyak peluang yang alamiah untuk berbagai keterampilan “Kehidupan” seperti kemampuan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan dan menilai informasi, dan kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan suatu kebiasaan bekerja sama yang dapat menyelaraskan antara bekerja sama yang dapat menyelaraskan antara bekerja dengan berbagi tanggung jawab dan bekerja mandiri. Kemampuan-kemampuan ini memberi sumbangan yang besar kepada tercapainya tujuan-tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan kegiatan simulasi pengembangan komponen lingkup pembelajaran mahasiswa sebagai guru dan murid SD/ serta pelaksanaan berbagai kegiatan pengembangan yang sesungguhnya yang mampu menciptakan anak aktif dan kreatif.

Landasan Kurikulum Muatan Lokal
Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) mencantumkan bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Pasal 38 menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Khusus pada Kurikulum 2013, Muatan Lokal diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

Demikian sajian informasi mengenai Pengertian, Tujuan,Manfaat dan Landasan Hukum Kurikulum Muatan Lokal  yang dapat disampaikan dalam kesempatan ini.

Dapatkan Juga GRATIS Untuk Anda !!!

No
Nama Perangkat
Action
1
Materi Diklat Kurikulum
2
Dokumen 1 Kurikulum
3
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4
Silabus Tematik dan Mata Pelajaran
5
Program Tahunan dan Semester
6
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6
Buku Guru dan Buku Siswa
7
Penilaian Hasil Belajar
DOWNLOAD
8
Buku Kerja Guru

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Artikel, Kurikulum

Thanks for reading Kurikulum Muatan Lokal; Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukum. Please share...!

0 Komentar untuk "Kurikulum Muatan Lokal; Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukum"

Your comment for me, please!

Back To Top
close