-->

Cara Lapor eFiling SPT Pajak DJP On Line Penghasilan Kurang 60 Juta

Teknologi informasi dan komunikasi kini telah merambah ke berbagai sektor kehidupan. Kemudahan ini dimanfaatkan oleh semua kalangan untuk mengefisienkan segala proses. Salah satu di antaranya dalam hal Pelaporan SPT-Pajak. Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan telah merilis fitur berbasis web untuk kemudahan pelaporang SPT-Pajak Tahunan yaitu di laman https://djponline.pajak.go.id dan https://efiling.pajak.go.id. Sehubungan dengan hal tersebut berikut akan disajikan Cara Lapor Efiling SPT Pajak DJP On Line Penghasilan Kurang 60 Juta.

Untuk pembahasan Cara Lapor Efiling SPT Pajak DJP On Line , di sini untuk Wajib Pajak dengan penghasilan kurang dari atau di bawah Rp. 60 Juta per tahun. Ikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi web DJP online: https://djponline.pajak.go.id atau E filing pajak : https://efiling.pajak.go.id Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.


Setelah login, klik salah satu tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau kanan.

Klik salah satu tulisan   Buat SPT 



Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar): (1) tidak melakukan usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) ya, kurang dari 60 juta. Kemudian klik  SPT 1770 SS 


Isi data formulir anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, Untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun 2017.  Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih Normal. kemudian klik  BERIKUTNYA 



Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik  Berikutnya 



Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik  Berikutnya  


Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik  Berikutnya 


Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik  Berikutnya 


Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email .





Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.


kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik Kirim


Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.



Silahkan Baca Juga;


Demikian sajian informasi mengenai Cara Lapor Efiling SPT Pajak DJP On Line untuk Wajib Pajak dengan penghasilan kurang dari atau di bawah Rp. 60 Juta per tahun yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Pajak

Thanks for reading Cara Lapor eFiling SPT Pajak DJP On Line Penghasilan Kurang 60 Juta. Please share...!

0 Komentar untuk "Cara Lapor eFiling SPT Pajak DJP On Line Penghasilan Kurang 60 Juta"

Your comment for me, please!

Back To Top
close