-->

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017

Untuk terciptanya sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 Revisi 2017 diperlukan pemahaman terhadap tata aturan penyusunan yang berlaku dan keterampilan menterjemahkannya dalam proses pembuatan RPP. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan adanya sebuah Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 khususnya terkait dengan Komponen RPP dibuat dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses. Dalam Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) paling tidak terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama Satuan Pendidikan;
  2. Identitas Mata Pelajaran atau Tema/Subtema;
  3. Kelas/Semester;
  4. Materi Pokok;
  5. Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian Kompetensi Dasar dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai;
  6. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  8. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai Kompetensi Dasar yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan Kompetensi Dasar yang akan dicapai;
  10. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. Langkah-Langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. Penilaian Hasil Pembelajaran.
Untuk Download Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2017 Revisi 2017 - KLIK di SINI.

Baca Juga:


Komponen RPP tersebut di atas sifatnya adalah minimal, artinya setiap orang guru dan satuan satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen yang ditambahkan tersebut memberikan dukungan terhadap proses dan hasil pembelajaran.

Demikian sajian informasi mengenai Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang bisa disampaikan, mudah-mudahan melengkapi referensi sebagai bahan acuan penyusunan RPP yang berkualitas.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: RPP

Thanks for reading Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017. Please share...!

Back To Top
close