Dari sekian
banyak Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),
namun setelah dilakukan Verifikasi Faktual baik terhadap Parpol Lama maupun Parpol
Baru, KPU telah menetapkan 14 partai politik peserta pemilu 2019.
Berikut daftar Parpol yang telah lolos Verfak oleh KPU dan menjadi peserta pemilu tahun 2019 adalah:
Berikut daftar Parpol yang telah lolos Verfak oleh KPU dan menjadi peserta pemilu tahun 2019 adalah:
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan,
- Partai Golkar,
- Partai Gerakan Indinesia Raya (Gerindera),
- Partai Demokrat,
- Partai Nasional Demokrat (NasDem),
- Partai Amanat Nasional (PAN),
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
- Partai Berkarya, dan
- Partai Garuda.
Dari daftar parpol di atas, di antaranya terdapat 4 parpol baru yang akan mengikuti pemilu untuk
yang pertama kalinya, yaitu; Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai
Indonesia Raya (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda. .
Ada dua Parpol Lama yang mendaftar ulang ke KPU akan tetapi berdasarkan Verifikasi Faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Kedua partai yang dimaksud adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadila dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Demikian
sajian informasi mengenai Daftar Parpol Peserta Pemilu 2019. Mudah-mudahan
menjadi bahan referensi awal untuk mengetahui sebelum pada waktunya nanti
memilih Calon Anggota Legislatif baik DPRmaupun DPRD Provinsi ataun
Kabupaten/Kota.
Labels:
Berita Umum,
Pemilu
Thanks for reading Inilah Daftar Parpol Peserta Pemilu 2019. Please share...!