-->

Beasiswa S2 S3 Dalam Negeri Dari LPDP

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Mensteri Agama). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badana Layanan Umum.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengarahkan segenap usahanya guna membentuk pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai bidang. Pengelolaan dana abadi pendidikan ini bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang sebagai pertanggungjawaban antargenerasi. Selain itu, LPDP juga bertujuan mengantisipasi keperluan rehabilitasi pendidikan yang rusak akibat bencana. LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia. Beberapa di antara prioritas yang menjadi fokus LPDP antara lain; teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di dalam dan di luar negeri.

Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.

Sasaran Pendaftar BPI Program Magister dan Doktoral adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.

Sasaran Bidang Ilmu BPI Program Magister dan Doktoral, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut:
  1. Bidang Teknik,
  2. Bidang Sains,
  3. Bidang Pertanian,
  4. Bidang Kedokteran dan Kesehatan,
  5. Bidang Akuntansi dan Keuangan,
  6. Bidang Hukum,
  7. Bidang Agama,
  8. Bidang Pendidikan,
  9. Bidang Sosial,
  10. Bidang Ekonomi,
  11. Bidang Budaya, Seni dan Bahasa.
Untuk Informasi lebih lengkap dapat langsung menghubungi:

Kantor Pusat LPDP
Gedung Ali Wardhana
Lt.2 Kementerian Keuangan
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1
Jakarta 10710
Fax (021) 3808392
Call Center 24 jam : 1500652
webste https://www.lpdp.kemenkeu.go.id
Saran dan Pengaduan: pengaduan.lpdp@kemenkeu.go.id
Informasi dan Layanan: cso.lpdp@kemenkeu.go.id

Demikian sajian informasi tentang Beasiswa S2 S3 Dalam Negeri Dari LPDP. Mudah-mudahan memberikan referensi tambahan. Semoga Bermanfaat !!!


Labels: Pendidikan

Thanks for reading Beasiswa S2 S3 Dalam Negeri Dari LPDP. Please share...!

Back To Top
close