-->

Memahami Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah

Memahami Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah || Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan (e) sosial. Berikut ini akan dibahas lebih mendalam mengenai Kompetensi Manajerial.

Kompetensi kepala sekolah lain yang harus dikuasai oleh Kepala Sekolah dalam kaitannya sekolah sebagai sistem yang harus dikelola dengan baik, di antaranya adalah pengetahuan tentang manajemen. Dengan kemampuan dalam mengelola ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berfikir, cara menge-lola dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer.

Baca Sebelumnya;
    Memahami Kompetensi Kepala Sekolah - [klik di sini]
    Memahami Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah - [klik di sini]

Sesuai Keputusan Mendiknas mengenai kompetensi ini, di antaranya kepala sekolah harus mampu dan terlihat kinerjanya dalam bidang-bidang garapan manajerial sebagai berikut: (a) menyusun perencanaan sekolah/madrasah mengenai berbagai tingkatan perencanaan; (b) mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan; (c) memimpin sekolah/madra-sah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal; (d) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif; (e) menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik; (f) mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; (g)mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; (h)mengelola hubungan sekolah/ma-drasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah; (i) mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan kapasitas peserta didik; (j ) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional; (k) mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, tranfaran dan efisien; (l) mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah; (m) mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah; (n) mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengam-bilan keputusan; (o) memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi pening-katan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; (p) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanakan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.

Secara umum kinerja kepala sekolah dalam kompetensi manajerial ini juga termasuk di dalamnya adalah kemampuan dalam sistem administrasi. Jadi dalam hal ini kepala sekolah sebagai pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan, yang mencakup: (1) menyusun sistem administrasi sekolah; (2) mengembangkan kebijakan operasional sekolah; (3) mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja, dan sebagainya; (4) melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif; dan (5) mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.

Kemampuan yang mendukung subkompetensi mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah ini bisa diwujudkan oleh seorang kepala sekolah secara utuh jika memperoleh dukungan dari sistem yang sudah ia kembangkan bersama dengan komponen sekolah lainnya.

Kompetensi kepala sekolah juga termasuk dalam tugas-tugasnya sebagai manajer sekolah di antaranya harus memahami kurikulum. Aspek yang dinilai adalah pengetahuan kepala sekolah dalam memahami kurikulum yang merupakan jantungnya lembaga pendidikan. Dengan demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini, ia harus mampu untuk: (1) memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum; (2) memberdayakan tenaga kependidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum; (3) memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kom-petensi setiap mata pelajaran; (4) memfasilitasi guru untuk menyusun silabus setiap mata pelajaran; (5) memfasilitasi guru untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran; (6) mengarahkan tenaga kependidikan unuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum; (7) membimbing guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar; (8) mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, kebutuhan peserta didik; (9) menggali dan memobilisasi sumberdaya pendidikan; (10) mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal; (11) mengevaluasi pelaksanaan kurikulum.

Kinerja kepala sekolah lainnya antara lainnya yaitu pada sub mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari indikator-indikator yang mencakup: (1) mengidentifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif; (2) merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, persediaan, dan kesenjangan); (3) merekrut, menyeleksi, menem-patkan, dan mengorientasikan tenaga kependidikan baru; (4) mengembang-kan profesionalisme tenaga kependidikan; (5) memanfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan; (6) menilai kinerja tenaga kependidikan; (7) mengem-bangkan sistem pengupahan, reward, dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; (8) melaksanakan dan mengembangkan sistem pembinaan karir; (9) memotivasi tenaga kependidikan; (10) membina hubungan kerja yang harmonis; (11) memelihara dokumentasi personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah; (12) mengelola konflik; (13) melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan; dan (13) memiliki apresiasi, empati, dan simpati terhadap tenaga kependidikan.

Target kinerja kepala sekolah untuk kompetensi manajerial dengan sub mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal, diantaranya bahwa kepala sekolah harus mampu utnuk menganalisis indikator-indikator sebagai berikut: (1) ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah (labora-torium, perpustakaan, kelas, peralatan, perlengkapan, dsb.); (2) mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasa-rana ;mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana sekolah; (3) merenca-nakan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah; (4) mengelola pembelian/pe-ngadaan sarana dan prasarana serta asuransinya; (5) mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah; dan (6) memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana sekolah.

Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah hendaknya mampu menyesuaikan diri, salah satunya akan tergantung kepada kepala sekolahnya, apakah ia mampu mengubah budaya sekolah, sesuai dengan kemajuan berpikirnya tentang bagaimana memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mengelola sekolah. Sub kompetensi ini di antaranya dapat diwujudkan dalam bentuk upaya kepala sekolah melakukan aktivitas yang mencakup: (1) mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan; (2) mengembangkan pang-kalan data sekolah (data kesiswaan, keuangan, ketenagaan, fasilitas, dsb.); (3) mengelola hasil pangkalan data sekolah untuk merencanakan program pengembangan sekolah; (4) menyiapkan pelaporan secara sistematis, realistis dan logis; dan (5) mengembangkan sim berbasis komputer.

Setelah kepala sekolah mampu untuk memanfaatkan Teknologi, maka bagaimana ia mampu juga dalam memanfaatkan informasinya untuk kepentingan manajemen sekolahnya. Untuk kepentingan menilai kinerja selanjut-nya pengawas sekolah harus mampu melihat kemampuan kepala sekolah da-lam hal melaksanakan subkompetensi mengelola sistem informasi sekolah/ madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputus-an, maka seorang kepala sekolah harus mampu menunjukkan unjuk kerjanya yaitu untuk mengambil keputusan secara terampil dapat dicapai melalui kemampuan untuk: (a) menjaring informasi berkualitas sebagai bahan untuk mengambil keputusan; (b) mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat, cekat); (c) memperhitungkan akibat pengambilan keputusan dengan pe-nuh perhitungan (least cost and most benefit); (d) menggunakan sistem infor-masi sekolah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Kinerja kepala sekolah yang ditunjukkan dalam bentuk aktivitas-aktivitas ini dapat dievaluasi oleh pengawas sekolah dengan menggunakan instrumen wawancara kepada komponen sekolah yang ia datangi. Kemampuan kepala sekolah dalam manajerial harus mampu merumuskan laporan-laporan kegiatan sekolah. Bentuk laporan tersebut di antaranya membuat Laporan Akuntabilitas Sekolah.

Baca Selanjutnya;
    Memahami Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah - [klik di sini]
    Memahami Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah - [klik di sini]
    Memahami Kompetensi Sosial Kepala Sekolah - [klikdi sini]

Demikian sajian informasi mengenai Memahami Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Info Guru, Pendidikan

Thanks for reading Memahami Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah. Please share...!

0 Komentar untuk "Memahami Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah"

Your comment for me, please!

Back To Top
close