-->

Struktur Jabatan Fungsional Guru

Struktur Jabatan Fungsional Guru  || Dalam tata aturan kepegawaian di Indonesia, Guru merupakan salah satu jenis dari sekian banyak Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional Guru diatur berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya pada pasal 2, yang dimaksud jabatan fungsional Guru adalah jabatan tingkat keahlian termasuk dalam rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, dasar, lanjutan, dan sekolah khusus.

Pada awalnya terdapat Guru PNS yang masih golongan II, tetapi pada perkembangan saat ini tidak ada lagi rekrutmen guru PNS dengan golongan ruang dibawah III/A. Perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menata administrasi kepegawaian tenaga kependidikan terakhir ada penyesuaian dengan mengganti nama pada jabatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru.

Berikut ini daftar lengkap penyesuaian jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS yang baru, adalah seperti pada tabell di bawah ini :

Gol / Ruang
PNS
Jenjang Jabatan
PermenPANRB
Nomor 16 Tahun 2009
Permendiknas
No. 38 Tahun 2010
II/a
Guru Pratama
-
II/b
Guru Pratama Tk.I
-
II/c
Guru Muda
-
II/d
Guru Muda Tk.I
-
III/a
Guru Madya
Guru Pertama,
III/b
Guru Madya Tk.I
Guru Pertama,
III/c
Guru Dewasa
Guru Muda,
III/d
Guru Dewasa Tk.I
Guru Muda,
IV/a
Guru Pembina
Guru Madya,
IV/b
Guru Pembina Tk.I
Guru Madya,
IV/c
Guru Utama Muda
Guru Madya,
IV/d
Guru Utama Madya
Guru Utama,
IV/e
Guru Utama
Guru Utama,

Penjelasan lebih lengap mengenai Jabatan Fungsional Guru silahkan [klik di sini]

Bagi guru yang pada saat diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru masih belum mencapai Golongan / Ruang III / a dalam Jabatan Fungsional Guru menjalankan fungsi sebagai Guru Pertama sampai dengan guru yang bersangkutan memenuhi persyaratan secara resmi diangkat dalam Jabatan Fungsional Guru Pertama.

Demikian sajian informasi mengenai Struktur Jabatan Fungsional Guru yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sjian berikut bermanfaat !!! ...

Labels: PNS PPPK

Thanks for reading Struktur Jabatan Fungsional Guru. Please share...!

0 Komentar untuk "Struktur Jabatan Fungsional Guru"

Your comment for me, please!

Back To Top
close