-->

Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia

Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia || Badan Usaha Milik Swasta atau selanjutnya disebut BUMS adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing. Arti dari badan usaha swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing.

Badan usaha swasta didirikan seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan murni untuk mencari keuntungan dan pengembangan modal. Tugas utama badan usaha swasta adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan masyarakat melalui usaha komersial. Laba pada badan usaha swasta berfungsi sebagai sumber pemupukan modal dan tidak boleh digunakan untuk penguasaan ekonomi oleh orang-seorang atau kelompok yang merugikan komponen pemilik faktor produksi.

Adapun tujuan didirikannya BUMS, sebagai berikut:
  1. Membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak
  2. Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran 
  3. Membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat 
  4. Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yng melakukan kegiatan ekpor dan impor
Penting Diketahui;
   Jenis Badan Usaha Swasta - [klik di sini]
   Pengertian, Tujuan dan Fungsi BUMN - [klik di sini]

Demikian sajian informasi mengenai Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia yang dapat disampaikan pada kesempatan ini. Semoga sajian berikut ini bermanfaat !!! ...

Labels: Ekbis

Thanks for reading Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia. Please share...!

0 Komentar untuk "Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia"

Your comment for me, please!

Back To Top
close