Memahami Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan
|| Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil
kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan.
Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa
standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus
dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan yang selanjutnya disingkat SKL adalah
kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan
sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian
pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum 2013 terdiri atas kriteria
kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah
menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah. Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan
kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan
monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode.
Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan
masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki
kompetensi pada tiga dimensi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yaitu: Dimensi Sikap, Dimensi Pengetahuan dan Dimensi Keterampilan pada setiap Jenjang dan Satuan Pendidikan.
- SKL SD / MI - [klik di sini]
- SKL SMP / MTS - [klik di sini]
- SKL SMA / SMK - [klik di sini]
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Kurikulum,
Pendidikan
Thanks for reading Memahami Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan. Please share...!
0 Komentar untuk "Memahami Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan"
Your comment for me, please!