-->

Memahami Syarat dan Prinsip Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)

Memahami Syarat dan Prinsip Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) || Persyaratan penting dalam sistem Penilaian Kinerja Guru atau PK Guru adalah Valid, Reliabel dan Praktis. Sistem PK Guru dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah; Kemudian Sistem PK Guru dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun; Serta Sistem PK Guru dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan. Salah satu karakteristik dalam desain PK Guru adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru atau PK Guru adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Ketentuan; PK Guru harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Kinerja; Aspek yang dinilai dalam PK Guru adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Berlandaskan Dokumen PK Guru; Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK Guru harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK Guru. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.

Dilaksanakan secara Konsisten; PK Guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut.
  • Obyektif; Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
  • Adil; Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
  • Akuntabel; Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
  • Bermanfaat; Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
  • Transparan; Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
  • Praktis; Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.
  • Berorientasi pada Tujuan; Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
  • Berorientasi pada Proses; Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
  • Berkelanjutan; Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
  • Rahasia; Hasil PK Guru hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
Demikian sajian informasi mengenai Memahami Syarat dan Prinsip Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Info Guru

Thanks for reading Memahami Syarat dan Prinsip Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). Please share...!

0 Komentar untuk "Memahami Syarat dan Prinsip Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)"

Your comment for me, please!

Back To Top
close