Secara umum, PK Guru memiliki 2 fungsi utama sebagai
berikut.
- Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
- Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
PK Guru dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan
tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan,
kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi
pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi
ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan
diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan
pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang
relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan
berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan
tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah,
pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).
Demikian sajian informasi mengenai Memahami Pengertian Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Info Guru
Thanks for reading Memahami Pengertian Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). Please share...!
0 Komentar untuk "Memahami Pengertian Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)"
Your comment for me, please!