Kerja Sama BKN-KPK
untuk Berantas Korupsi PNS/ASN || Guna menuntaskan permasalahan kasus-kasus keterlibatan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tindak pidana korupsi (tipikor) dan yang telah
ditetapkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht), Badan Kepegawaian Negara
(BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BEKERJA SAMA dengan Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama BKN dengan KPK telah dituangkan melalui Surat
Deputi Bidang Pencegahan KPK Nomor: B-1213/KSP.00/10-16/03/2018 tanggal 1 Maret
2018. Kerjasama tersebut telah menyepakati dua hal perihal penegakan disiplin
PNS sesuai peraturan manajemen ASN, yakni:
- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN yang telah ditetapkan dalam keputusan hukum tetap (inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi, dan
- Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari Jabatan yang terindikasi dugaan suap/pungli.
Ada empat hal utama yang disampaikan Kepala BKN kepada
seluruh PPK instansi lewat Surat tersebut yaitu:
- Imbauan dengan meminta PPK menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bagi PNS di lingkungan instansinya yang dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan dan/atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.
- Imbauan agar PPK memastikan bahwa Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari Jabatan di lingkungan instansinya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikam tidak ada praktik suap atau pungli.
- Apabila kedua hal tersebut tidak dilaksanakan oleh PPK instansi maka akan ditindaklanjuti pengawasan bersama yang dilakukan oleh BKN dan KPK.
- Hasil pengawasan bersama akan ditindaklanjuti oleh BKN dan KPK sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga Bermanfaat !!!
Labels:
Berita Umum
Thanks for reading Inilah Kerja Sama BKN-KPK untuk Berantas Korupsi PNS/ASN. Please share...!
0 Komentar untuk "Inilah Kerja Sama BKN-KPK untuk Berantas Korupsi PNS/ASN"
Your comment for me, please!