-->

Alokasi Penggunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)


Bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang disampaikan kepada setiap siswa penerima yang sudah ditetapkan hanya dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pemanfaatan Dana PIP ditujukan untuk membantu biaya pribadi peserta didik agar dapat terus melanjutkan pendidikannya sampai selesai jenjang pendidikan menengah. Dana bantuan diberikan langsung kepada peserta didik di sekolah/SKB/PKBM/LKP atau satuan pendidikan nonformal lainnya, untuk pemanfaatan sebagai berikut:
  1. Membeli buku dan alat tulis;
  2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, dll);
  3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah;
  4. Uang saku peserta didik;
  5. Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal;
  6. Biaya praktik tambahan/penambahan biaya Uji Kompetensi/UJK (jika beasiswa UJK tidak mencukupi), biaya magang/penempatan kerja ke Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) bagi peserta didik pendidikan nonformal. 
Penerima PIP tidak diperkenankan menggunakan dana PIP untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan kegiatan pendidikan. Pemanfaatan dana PIP tersebut di atas termasuk untuk penerima uji coba pelaksanaan KIP Plus di beberapa daerah tertentu.

Sehubungan dengan Alokasi Penggunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut, Peserta didik penerima PIP mempunyai kewajiban sebagai berikut:
  1. Menggunakan dana PIP sesuai dengan ketentuan pemanfaatan dana;
  2. Terus bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin dan tekun;
  3. Disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas sekolah;
  4. Menunjukkan kepribadian terpuji dan tidak melakukan perbuatan yang tercela.

Ketentuan penggunaan Alokasi Penggunaan Dana ProgramIndonesia Pintar (PIP) dimaksudkan agar Dana Bantuan PIP selain harus Tepat Sasaran akan tetapi juga harus Tepat Pemanfaatan supaya tujuan diberikannya Dana Bantuan PIP Tercapai.

Demikian sajian informasi mengenai Alokasi Penggunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Semofa Bermanfaat !!!

0 Komentar untuk "Alokasi Penggunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)"

Your comment for me, please!

Back To Top
close