-->

Memahami Masa Jabatan Kepala Sekolah TK SD SMP SMA/SMK

Memahami Masa Jabatan Kepala Sekolah TK SD SMP dan SMA/SMK || Sebagaimana telah diketahui bahwa Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan SMA/SMK diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018. Sedangkan khusus mengenai masa penugasan atau Masa Jabatan Kepala Sekolah diatur pada pasal 12  ayat 1 sampai dengan ayat 8. Berikut disajikan intisari dari masing-masing ayat:
  1. Ayat 1 - Penugasan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dilaksanakan dengan sistem periodisasi.
  2. Ayat 2 - Setiap periode jabatan kepala sekolah dilaksanakan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun.
  3. Ayat 3 - Setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama, Kepala Sekolah dapat diperpanjang mas tugasnya paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan.
  4. Ayat 4 - Masa jabatan Kepala Sekolah periode pertama pada satuan administrasi pangkalan yang sama paling sedikit 2 (dua) tahun. Dan paling lama 2 (dua) masa jabatan atau 8 (delapan) tahun.
  5. Ayat 5 - Masa jabatan Kepala Sekolah berdasarkan hasil penilaian prestasi kerja dilakukan setiap tahun dengan predikat minimal “Baik”.
  6. Ayat 6 - Jika hasil penilaian prestasi kerja tidak mencapai predikat “Baik”. Maka Kepala Sekolah yang bersangkutan tidak dapat diperpanjang masa tugasnya.
  7. Ayat 7 - Kepala Sekolah yang tidak diperpanjang masa tugasnya ditugaskan kembali sebagai Guru.
  8. Ayat 8 - Penugasan kembali sebagai Guru dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah guru.
Oleh sebab itu pada pasal 12 di atas dengan tegas dinjelaskan bahwa Masa Jabatan Kepala Sekolah memiliki batas waktu atau periode. Setiap periode kepemimpinan kepala sekolah adalah 4 tahun dan paling lama masa jabatannya adalah 3 periode atau 12 tahun.

Demikianlah sajian informasi mengenai Masa Jabatan Kepala Sekolah TK SD SMP dan SMA/SMK. Semoga Bermanfaat !!!

Labels: Pendidikan

Thanks for reading Memahami Masa Jabatan Kepala Sekolah TK SD SMP SMA/SMK. Please share...!

0 Komentar untuk "Memahami Masa Jabatan Kepala Sekolah TK SD SMP SMA/SMK"

Your comment for me, please!

Back To Top
close